Pasar Karbon Indonesia Butuh Rp4.000 Triliun, SRN PPI Jadi Kunci

PEMERINTAH Indonesia kembali melangkah dalam upaya membangun ekosistem perdagangan karbon. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi meluncurkan Beta Version 1 dari Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Sistem ini dirancang untuk mempermudah integrasi data, memantau capaian aksi iklim, dan memperluas akses pelaku usaha maupun investor ke pasar karbon.

Deputi Bidang Pengendalian Lingkungan dan Nilai Karbon KLH, Ary Sudijanto, menegaskan pembaruan ini bukan sekadar kosmetik digital. “Kita buat lebih baik, misalnya bilingual. Semua data bisa diakses bukan hanya dalam bahasa Indonesia, tapi juga dalam bahasa Inggris,” ujarnya dalam peluncuran di Jakarta, Senin (25/8).

Dengan tampilan lebih ramah pengguna, SRN PPI terbaru dapat menampilkan capaian energi, memetakan peluang pengurangan emisi, hingga menyisir proyek yang bisa masuk ke mekanisme jual-beli karbon.

Karbon sebagai Nilai Ekonomi

Di balik inovasi teknologi tersebut, terdapat harapan besar, yakni menghidupkan nilai ekonomi karbon. Bagi pemerintah, perdagangan karbon bukan hanya instrumen teknis, melainkan strategi untuk memberikan insentif bagi proyek iklim yang menekan emisi. Tujuannya jelas, menjaga suhu global di bawah 1,5 derajat celsius.

Baca juga: Indonesia, Pemain Kunci di Pasar Karbon Dunia

Namun, jalannya masih panjang. Indonesia membutuhkan sekitar Rp 4.000 triliun untuk menjalankan program Nationally Determined Contribution (NDC) hingga 2030. Targetnya, mengurangi emisi hingga 32,89% dari skenario business as usual. Masalahnya, kapasitas pendanaan negara hanya mampu menutup 18–20% dari kebutuhan tersebut.

“Karena itu, kita perlu memobilisasi pembiayaan baru. Dari business based payment, perdagangan emisi, hingga mekanisme offset karbon,” jelas Ary.

Tantangan Besar Pasar Karbon

Realitas saat ini masih jauh dari harapan. Dari pasar karbon offset wajib, Indonesia baru mengumpulkan sekitar Rp 78 miliar. Angka ini nyaris tak ada apa-apanya dibanding kebutuhan Rp 4.000 triliun.

Pembangkit listrik tenaga angin. Transisi energi terbarukan menjadi bagian penting dalam mekanisme perdagangan karbon Indonesia. Foto: Kervin Edward Lara/ Pexels.

Meski begitu, ada peluang dari pasar karbon sukarela yang kapitalisasinya jauh lebih besar. KLH kini mendorong harmonisasi standar dengan lembaga internasional. Indonesia sudah menandatangani mutual economic agreement dengan Gold Standard dan akan memulai kerja sama dengan Plan Vivo.

Baca juga: Uni Eropa Longgarkan Target Iklim 2040, Negara Berkembang Masuk Radar Kredit Karbon

Kesepakatan ini penting. Dengan standar global, kredit karbon yang diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia akan lebih dipercaya investor internasional. Posisi Indonesia pun bisa lebih kokoh sebagai pemain kunci dalam tata kelola karbon global.

Momentum Transisi Hijau

Langkah ini sejalan dengan tren global. Pasar karbon, baik wajib maupun sukarela, terus tumbuh seiring meningkatnya tekanan terhadap perusahaan dan negara untuk menekan emisi. Bagi Indonesia, keberhasilan SRN PPI bukan sekadar soal reputasi, melainkan strategi ekonomi jangka panjang.

Baca juga: Hutan Tropis Indonesia, Aset Hijau Baru dalam Perdagangan Karbon Global

Sebagai negara dengan hutan tropis luas, potensi Indonesia untuk menjual kredit karbon sangat besar. Namun, transparansi data, kejelasan regulasi, dan integritas proyek hijau menjadi prasyarat utama agar pasar ini dipercaya.

Peluncuran Beta Version 1 SRN PPI bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia tidak ingin hanya jadi penonton, melainkan pemain utama dalam ekosistem ekonomi karbon global. Pertanyaannya kini, apakah langkah digitalisasi ini mampu menjawab kesenjangan pendanaan iklim yang amat besar? ***

  • Foto: Ilustrasi/ Dok. idx – Pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). SRN PPI terbaru disiapkan untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan pasar karbon Indonesia.
Bagikan