PROPER Jadi Penentu Reputasi, Bukan Lagi Sekadar Kepatuhan

TRANSFORMASI tata kelola lingkungan di Indonesia mulai bergerak ke arah baru. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tidak lagi sekadar instrumen evaluasi kepatuhan. Ta;pi, mulai berfungsi sebagai penanda reputasi dan daya saing perusahaan di mata publik, regulator, dan pasar. Pada periode 2024–2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat 5.476 perusahaan mengikuti PROPER, naik 22 persen dibandingkan…

Baca Selengkapnya...