Omah Lowo Solo, ‘Adaptive Reuse’ dan Strategi Masa Depan Kota Berkelanjutan

DI BANYAK kota Indonesia, bangunan tua masih diposisikan sebagai beban fiskal. Biaya perawatan tinggi. Fungsi ekonomi dianggap terbatas. Risiko keselamatan kerap dijadikan legitimasi pembongkaran. Akibatnya, memori kota terkikis pelan-pelan, digantikan bangunan baru yang seragam dan miskin identitas.

Di kawasan Laweyan, Surakarta, sebuah rumah tua menunjukkan arah berbeda. Omah Lowo, yang dulu dikenal sebagai “rumah kelelawar” karena lama terbengkalai dan jadi hunian kelelawar, tidak diratakan. Bangunan ini dipulihkan dan diaktifkan kembali sebagai Rumah Heritage Batik Keris. Transformasi ini bukan sekadar proyek renovasi, melainkan contoh bagaimana warisan sejarah dapat diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan kota berkelanjutan.

Sejarah yang Berlapis, Fungsi yang Berubah

Omah Lowo dibangun sekitar 1920 sebagai rumah saudagar kaya keturunan Tionghoa-Belanda, Shie Djian Ho. Ketika pemiliknya kembali ke Eropa, bangunan itu kehilangan fungsi dan perlahan terabaikan. Pada masa revolusi kemerdekaan, rumah ini sempat dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian pejuang Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, fungsi bangunan terus berganti. Pernah menjadi Gedung Veteran, Kantor Urusan Haji, hingga ruang aktivitas Kamar Dagang setempat. Riwayat tersebut menunjukkan bahwa sejak awal, bangunan ini telah beradaptasi mengikuti dinamika sosial, ekonomi, dan politik kota.

Baca juga: Hotel Kurus di Kota Padat, Pelajaran Tata Ruang dari Pitu Rooms Salatiga

Memasuki dekade 2000-an, kondisinya memburuk dan lama terbengkalai. Pada 2016, pengelolaan kembali dilakukan oleh keluarga yang terhubung dengan pemilik awal melalui Handianto Tjokrosaputro dari Batik Keris. Restorasi dimulai pada 2017 dengan pendekatan pelestarian struktur asli. Bangunan itu akhirnya dibuka kembali untuk publik pada 2020 sebagai ruang heritage yang menggabungkan fungsi edukasi sejarah dan galeri batik.

Adaptive Reuse dan Agenda Kota Rendah Karbon

Revitalisasi Omah Lowo bukan sekadar pembaruan visual. Ini adalah praktik adaptive reuse, guna ulang bangunan lama untuk fungsi baru tanpa menghapus identitas historisnya. Pendekatan ini semakin relevan dalam agenda kota berkelanjutan.

Mempertahankan struktur lama berarti menekan kebutuhan material konstruksi baru. Limbah pembongkaran dapat dikurangi. Jejak karbon pembangunan ikut ditekan. Dalam perspektif kebijakan, pelestarian bangunan lama bukan hanya soal budaya, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan rendah karbon dan efisiensi sumber daya.

Desain Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Kota berkelanjutan tidak selalu lahir dari pembangunan baru. Tapi, juga tumbuh dari kemampuan merawat yang lama dan memberi fungsi baru yang relevan secara sosial serta ekonomi.

Warisan Budaya sebagai Infrastruktur Ekonomi

Omah Lowo menunjukkan bahwa pelestarian tidak harus bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah. Model pengelolaan yang dikembangkan menggabungkan galeri batik, ruang edukasi sejarah, serta aktivitas komersial pendukung. Arus pendapatan ini menopang perawatan bangunan secara berkelanjutan.

Baca juga: Solo Art Market, Model Ekonomi Kreatif Berkelanjutan Berbasis Ruang Publik

Bagi pembuat kebijakan, ini memberi pesan strategis, bangunan cagar budaya dapat masuk ke dalam ekosistem ekonomi kreatif. Warisan sejarah bisa berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi, bukan sekadar objek konservasi pasif.

Namun pendekatan ini tetap membutuhkan tata kelola yang jelas. Komersialisasi harus dijaga agar tidak mengikis nilai sejarah. Indonesia masih memerlukan pedoman nasional tentang adaptive reuse yang menyeimbangkan konservasi, fungsi ekonomi, dan kepentingan publik.

Dari Praktik Lokal ke Strategi Nasional

Pada 1 Februari 2026, SustainReview meninjau langsung lokasi ini. Dipandu Redi, pemandu heritage dari pengelola, tim melihat bagaimana struktur lama dipertahankan sementara fungsi baru disisipkan secara hati-hati. Restorasi tidak menghapus jejak waktu. Tapi, merawatnya, lalu menambahkan lapisan makna ekonomi dan edukasi.

Konteks Laweyan sebagai sentra batik turut memperkuat maknanya. Menghidupkan kembali bangunan lama di lingkungan bersejarah memperkuat identitas kawasan sekaligus mendorong ekonomi lokal. Dampaknya melampaui satu gedung, memperkuat ekosistem budaya.

Baca juga: Mangal das Garcas, Ruang Hijau dan Ruang Hidup di Jantung Belém

Pelajaran kebijakannya jelas. Adaptive reuse membuka jalan agar pelestarian sejarah, ekonomi kreatif, dan pembangunan rendah karbon berjalan dalam satu kerangka. Jika direplikasi dengan standar kebijakan yang tepat, model seperti Omah Lowo dapat menjadi bagian dari strategi nasional pembangunan kota berkelanjutan, di mana menjaga masa lalu sekaligus menjadi fondasi ekonomi masa depan.

  • Foto: Hamdani S Rukiah/SustainReview – Lorong utama Omah Lowo yang mempertahankan arsitektur kolonial asli, kini difungsikan sebagai ruang publik edukatif dan galeri batik setelah direstorasi melalui pendekatan adaptive reuse.
Bagikan