PEMERINTAH kembali mengambil langkah tegas dalam pengelolaan sumber daya laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan menutup sementara keran ekspor benih bening lobster (BBL). Keputusan ini bukan hanya soal menahan aliran devisa, tetapi lebih dalam, yaitu upaya menyelamatkan ekosistem laut Indonesia dari ancaman eksploitasi berlebihan
Kebijakan yang Belum Ampuh
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 7 Tahun 2024, ekspor BBL diharapkan dapat lebih terkendali. Aturan itu mewajibkan investor asing menanam modal dalam bentuk budidaya di Indonesia sebelum bisa membawa benih ke luar negeri. Secara teori, kebijakan ini mendukung hilirisasi sekaligus memperkuat kapasitas domestik.
Namun realitas berkata lain. Gelombang ekspor ilegal masih deras, bahkan setelah kesepakatan dengan Vietnam yang membangun kapasitas budidaya hingga 300 juta ekor lobster per tahun. “Kami menahan ekspor ke semua negara sampai persoalan ini benar-benar bersih,” kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu.
Baca juga: Lautan Kian Gelap, Ekosistem di Ambang Krisis?
Sebagai tindak lanjut, KKP menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Anti Ilegal BBL. Satgas ini diharapkan mampu memutus rantai perdagangan gelap yang merugikan negara sekaligus merusak tata kelola perikanan. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan sejak Permen KP diberlakukan, investasi Rp60 miliar sudah masuk untuk budidaya. Namun tanpa pengawasan kuat, potensi kebocoran ekonomi dan ekologi tetap besar.
Ekologi yang Rapuh
Lobster adalah spesies bernilai ekonomi tinggi, tetapi proses pengembangbiakannya sangat bergantung pada alam. Hingga kini, upaya pemijahan buatan belum berhasil. Benih hanya bisa diperoleh dari laut, membuat stok alam menjadi sasaran eksploitasi.
Baca juga: Panduan Baru untuk Konservasi Laut, Menakar Manfaat di Balik Biaya
Penangkapan BBL dalam jumlah besar berisiko mengganggu rantai ekosistem. Benih yang seharusnya tumbuh menjadi lobster dewasa justru berakhir di pasar gelap. Jika dibiarkan, keseimbangan populasi bisa runtuh, memicu degradasi ekologi pesisir dan laut yang lebih luas.

Karena itu, KKP menggandeng perguruan tinggi untuk memperdalam riset pemijahan. Meski teknologi belum berhasil, langkah ini penting sebagai fondasi jangka panjang. Dunia riset menegaskan, tanpa terobosan ilmiah, keberlanjutan lobster sulit dijamin.
Pasar yang Menggiurkan
China menjadi tujuan utama ekspor lobster dunia. Pada 2022, nilai impornya mencapai US$257 juta, lalu melonjak lebih dari US$962 juta hanya dalam tujuh bulan pertama 2023. Dengan tujuh jenis lobster yang hidup di perairannya, Indonesia punya modal besar.
Baca juga: Ekonomi Biru, Menyelamatkan Laut di Tengah Minimnya Investasi
Sayangnya, data Organisasi Perdagangan Dunia menunjukkan dominasi Vietnam yang menguasai 62,5% produksi lobster global. Indonesia berada di posisi kedua dengan 31,59%. Ironisnya, sebagian keberhasilan Vietnam justru ditopang pasokan benih dari perairan Nusantara.
Momentum Perubahan
Menutup ekspor BBL adalah langkah taktis sekaligus ujian serius. Keputusan ini bisa dibaca sebagai upaya menghentikan “kebocoran ekologi” yang selama ini berlangsung. Namun keberhasilan hanya akan datang bila pengawasan benar-benar ketat, riset diperkuat, dan mafia perdagangan diputus rantainya.
Baca juga: Menjaga Lintasan Ikan, Konservasi yang Terlupakan
Ekosistem laut Indonesia menyimpan potensi ekonomi raksasa, tapi hanya akan bertahan bila dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Keberanian menutup keran ekspor benih lobster bisa menjadi momentum penting: saat ekologi akhirnya didahulukan sebelum kepentingan jangka pendek. ***
- Foto: X/ @hcahyono – Benih bening lobster (BBL) hasil tangkapan nelayan. Pemerintah menutup ekspor BBL sementara untuk menghentikan kebocoran ekologi dan melindungi keberlanjutan laut Indonesia.