Gelombang Gugatan Lingkungan Menguat, Negara Kirim Sinyal Keras ke Pelaku Usaha
LANGKAH hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasuki fase baru. Negara tak lagi berhenti pada sanksi administratif. Kini, pendekatannya berbasis kerugian ekologis terukur, pemulihan wajib, dan tanggung jawab mutlak. Dalam rentang Januari 2026, KLH melayangkan gugatan perdata terhadap sejumlah korporasi besar yang beroperasi di Sumatra. Nilai tuntutannya signifikan. Totalnya menembus triliunan rupiah. Spektrumnya luas. Dari industri…


