DI TENGAH meningkatnya tekanan dunia untuk menekan emisi gas rumah kaca, Amerika Serikat justru mengambil langkah berlawanan. Negeri adidaya ini resmi menolak Kerangka Kerja Net-Zero yang digagas Organisasi Maritim Internasional (IMO), sebuah proposal yang bertujuan memangkas polusi dari sektor pelayaran internasional.
Penolakan ini diumumkan pada 12 Agustus 2025, hanya dua bulan sebelum pemungutan suara penting di IMO yang akan menentukan nasib aturan tersebut. Tidak berhenti di situ, Washington juga mengancam akan mengambil langkah balasan terhadap negara-negara yang tetap mendukung proposal itu.
Langkah ini diambil di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang sejak awal menempatkan pertumbuhan ekonomi domestik di atas agenda iklim. Dalam pernyataan bersama empat menteri seniornya, AS menegaskan tidak akan mendukung kebijakan yang dianggap menaikkan biaya bagi warga, industri pelayaran, dan sektor energi dalam negeri.
Pukulan bagi Upaya Iklim Global
IMO, badan maritim di bawah PBB, menetapkan target ambisius. Sektor pelayaran harus mencapai emisi nol bersih pada 2050. Target ini lahir dari kesadaran bahwa kapal laut, yang mengangkut 80% perdagangan global, bertanggung jawab atas hampir 3% emisi COâ‚‚ dunia.
Infoboks: Emisi Sektor Pelayaran Dunia
- Porsi Perdagangan Global: ±80% barang dunia diangkut lewat laut.
- Kontribusi Emisi CO₂: ±3% dari total emisi global.
- Target IMO: Net-zero pada 2050.
- Tantangan Utama: Tingginya biaya bahan bakar ramah lingkungan & infrastruktur pendukung.
- Dampak untuk Indonesia: Pelabuhan harus menyesuaikan infrastruktur, biaya bahan bakar naik, dan perusahaan logistik perlu adaptasi.
Baca juga: Keadilan Iklim Dipertanyakan di Balik Pajak Karbon Pelayaran
Banyak negara anggota, termasuk China, Brasil, dan Uni Eropa, melihat kerangka kerja ini sebagai momentum penting untuk mempercepat transisi energi di sektor maritim. Pada April 2025, sebanyak 63 negara menyatakan dukungan, berbanding 16 yang menolak. Namun untuk mengesahkan aturan pada Oktober nanti, dibutuhkan dukungan dua pertiga dari negara yang meratifikasi undang-undang utama IMO.

Resistensi dan Kepentingan Ekonomi
Sektor pelayaran memang menghadapi tantangan besar dalam menekan emisi. Bahan bakar ramah lingkungan seperti metanol hijau atau amonia berbiaya jauh lebih tinggi daripada bahan bakar fosil. Karena itu, banyak pihak mendorong adanya insentif, termasuk pungutan karbon, untuk menutup selisih harga tersebut.
Beberapa perusahaan pelayaran besar, seperti Maersk, bahkan telah menyatakan komitmen menuju operasi net-zero pada 2050. Namun tidak semua pemain sepakat, terutama ketika kebijakan iklim dianggap mengganggu daya saing industri.
Baca juga: Citra Hijau, Data Kelabu: Saat Negara Besar Mainkan Angka Karbon
Langkah AS menolak kerangka kerja IMO mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan tanggung jawab iklim jangka panjang. Posisi ini konsisten dengan kebijakan Trump sebelumnya, seperti menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris dan menentang pembatasan polusi plastik dalam perundingan global PBB.
Implikasi bagi Indonesia
Bagi Indonesia, yang berada di jalur perdagangan laut utama dunia, perkembangan ini bukan sekadar isu global. Kebijakan IMO akan memengaruhi standar operasional kapal, biaya logistik, dan daya saing ekspor.
Baca juga: Poop Cruise, Kisah Kapal Pesiar Mewah Gagal Menjaga Manusia dan Lingkungan
Jika aturan net-zero disahkan, pelabuhan-pelabuhan Indonesia harus menyiapkan infrastruktur bahan bakar bersih dan menghadapi potensi kenaikan biaya angkutan. Sebaliknya, jika aturan ini gagal, tekanan dari investor dan konsumen global tetap mendorong perubahan, meski tanpa payung hukum internasional.
Tarik-menarik di IMO menunjukkan bahwa transisi energi di sektor maritim adalah pertarungan antara visi jangka panjang dan kepentingan ekonomi-politik saat ini. Pertanyaannya: apakah Indonesia dan dunia siap membayar harga untuk masa depan laut yang lebih bersih? ***
- Foto: Ilustrasi/ Zifeng Xiong/ Pexels – Kapal-kapal tanker bersandar di perairan dekat terminal penyimpanan bahan bakar. Transisi menuju energi bersih di sektor pelayaran menjadi tantangan besar bagi negara maritim seperti Indonesia.