INDONESIA mencatatkan diri sebagai negara dengan tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara sepanjang 2024. Laporan 2024 World Air Quality Report dari IQAir menunjukkan bahwa rata-rata konsentrasi PM2,5 di Indonesia mencapai 35,5 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik.
Meskipun angka ini mengalami penurunan 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya (37,1 mikrogram per meter kubik pada 2023), Indonesia tetap berada di posisi teratas dalam daftar negara paling berpolusi di kawasan ini. Di belakang Indonesia, Vietnam menempati peringkat kedua dengan 28,7 mikrogram per meter kubik, disusul oleh Laos dan Myanmar.
Mengapa Polusi Udara di Indonesia Begitu Tinggi?
Menurut laporan IQAir, emisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara menjadi penyumbang utama pencemaran udara di Indonesia. Saat ini, PLTU batu bara memasok lebih dari dua pertiga kebutuhan listrik nasional. Urbanisasi dan industrialisasi yang pesat semakin mempercepat konsumsi listrik, sehingga penggunaan batu bara pun meningkat.
Laporan dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat bahwa kapasitas PLTU batu bara di Indonesia naik 15 persen dalam periode Juli 2023–2024. Peningkatan ini didominasi oleh PLTU captive, yaitu pembangkit yang dibangun khusus untuk memenuhi kebutuhan listrik industri tertentu dan tidak terhubung ke jaringan listrik umum.
Baca juga: Alarm Polusi, Udara Sehat Kini Jadi Barang Mewah
Selain PLTU, sektor transportasi juga menyumbang emisi besar. Banyak kota di Indonesia masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar fosil, sementara penggunaan kendaraan listrik belum cukup signifikan untuk mengurangi jejak karbon transportasi.

Pembakaran biomassa, baik dari sektor pertanian maupun kebakaran hutan dan lahan, turut memperburuk kualitas udara. Setiap musim kemarau, kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan melepaskan asap pekat yang berkontribusi terhadap polusi lintas batas.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius. Partikel ini cukup kecil untuk menembus paru-paru dan masuk ke aliran darah, meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan, penyakit jantung, stroke, dan kanker paru-paru.
Baca juga: Kanker Paru di Era Polusi, Ancaman Baru bagi Non-Perokok
Anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu lebih rentan terkena dampaknya. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan kasus penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seiring dengan memburuknya kualitas udara di beberapa kota besar.
Dari sisi lingkungan, polusi udara mengancam keanekaragaman hayati, mencemari sumber air, dan mempercepat pemanasan global. PM2,5 yang berasal dari pembakaran batu bara dan biomassa juga berkontribusi terhadap penipisan lapisan ozon dan perubahan iklim.
Baca juga: Polusi Udara, Ancaman Tersembunyi untuk Kesehatan Mental di Indonesia
Apa yang Bisa Dilakukan?
Meskipun situasi ini mengkhawatirkan, beberapa langkah telah dan sedang dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di Indonesia:
- Transisi Energi
Pemerintah menargetkan penghentian operasi PLTU batu bara secara bertahap. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pengembangan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin. - Transportasi Berkelanjutan
Program percepatan kendaraan listrik terus digenjot. Beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Bandung, mulai memperkenalkan bus listrik sebagai bagian dari sistem transportasi publik. - Pengendalian Emisi Industri
Regulasi ketat terhadap emisi industri perlu ditegakkan. Penerapan teknologi ramah lingkungan dalam proses produksi menjadi solusi jangka panjang. - Reboisasi dan Pengelolaan Lahan
Upaya mengurangi kebakaran hutan dengan pengelolaan lahan yang lebih baik, restorasi ekosistem gambut, dan reboisasi dapat membantu menekan pencemaran udara.
Baca juga: Biaya Polusi Udara Jakarta: Rp52 T Setiap Tahun
Meski upaya mitigasi telah berjalan, langkah-langkah lebih agresif perlu diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga lingkungan tetap lestari.
Dengan kesadaran kolektif dan kebijakan yang lebih progresif, kualitas udara Indonesia masih bisa diperbaiki. Apakah kita siap untuk perubahan? ***
- Foto: Ilustrasi/ Tom Fisk/ Pexels – Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi tertinggi di Asia Tenggara sepanjang 2024. Laporan IQAir mencatat rata-rata PM2,5 mencapai 35,5 µg/m³, jauh melampaui batas WHO.