Industri Indonesia Harus Kurangi Sampah 30% pada 2029

PADA tahun 2029, produsen di Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam mengurangi sampah yang mereka hasilkan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan kewajiban untuk mengurangi 30% sampah, yang dipandang sebagai langkah penting dalam mencapai keberlanjutan lingkungan. Melalui kebijakan ini, produsen di sektor-sektor tertentu akan berperan lebih besar dalam mengurangi dampak negatif…

Baca Selengkapnya...