Mengalihkan Utang untuk Melindungi Terumbu Karang Indonesia

INDONESIA dan Amerika Serikat pada 15 Januari 2025, menyelesaikan proses pengalihan utang sebesar 35 juta dollar AS (sekitar Rp 573 miliar) yang akan digunakan untuk konservasi laut di Indonesia. Dana ini akan diprioritaskan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang ada di kawasan Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda-Banda. Ini merupakan dua area yang tergolong…

Baca Selengkapnya...