Standar Baru Uni Eropa Tekan Industri Tekstil Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular

UNI EROPA mengubah aturan main industri fesyen global. Mulai 2026, perusahaan besar dilarang menghancurkan pakaian dan alas kaki yang tidak terjual di pasar Eropa. Praktik membakar atau memusnahkan stok akan masuk kategori pelanggaran regulasi. Kebijakan ini merupakan turunan dari Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) yang berlaku sejak Juli 2024. Arah kebijakannya jelas mengakhiri model…

Baca Selengkapnya...