Puncak dalam Bahaya, 33 Tempat Wisata Disegel akibat Pelanggaran Lingkungan

PEMERINTAH kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan menyegel 33 tempat wisata dan bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan ilegal, terutama setelah banjir besar yang melanda Jabodetabek pada 2 Maret 2025. Pelanggaran yang Ditemukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi…

Baca Selengkapnya...