190 Tambang Disetop, Ujian Serius Tata Kelola Minerba Indonesia

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas. Sebanyak 190 tambang mineral dan batu bara dihentikan sementara operasinya sejak 18 September 2025. Keputusan ini ditandai dengan terbitnya surat resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut penghentian ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan dipatuhi. “Banyak…

Baca Selengkapnya...

Reklamasi Pulau Biawak Hancurkan Ekosistem Mangrove dan Terumbu Karang

REKLAMASI di Pulau Biawak, bagian dari gugusan Pulau Pari di Kepulauan Seribu, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang dilakukan oleh PT CPS ini memicu kerusakan lingkungan serius, mulai dari pembabatan 40 ribu pohon mangrove hingga penghancuran ekosistem terumbu karang dan padang lamun di area seluas 62 meter persegi. Mangrove yang rusak merupakan hasil kerja keras…

Baca Selengkapnya...

Regulasi Reklamasi, Ancaman Lingkungan atau Peluang Ekonomi?

INDONESIA sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang tentu memiliki tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu isu utama yang mencuat belakangan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang reklamasi dan penambangan pasir laut yang dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menuntut agar…

Baca Selengkapnya...