Tingginya Kontaminasi E. Coli pada Air Minum Isi Ulang di Indonesia

AIR minum yang aman dikonsumsi adalah kebutuhan dasar manusia. Namun, survei terbaru Kementerian Kesehatan RI pada 2023 menunjukkan fakta mengkhawatirkan: hanya 20,49 persen masyarakat Indonesia yang memiliki akses ke air minum layak. Angka ini meningkat tipis dari 11 persen beberapa tahun sebelumnya, namun masih jauh dari kata memadai.

Masalah ini menjadi lebih kompleks ketika sebagian besar sumber air minum mengandung bakteri E. coli. Data mengungkapkan bahwa 45,4 persen air minum isi ulang terkontaminasi bakteri ini, jauh lebih tinggi dibandingkan 33 persen kontaminasi pada air dari PDAM.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Anas Ma’ruf, MKM, menjelaskan penyebab kontaminasi yang beragam, mulai dari kebersihan mesin pengisian hingga galon yang tercemar. “Masyarakat cenderung memilih air isi ulang karena dianggap lebih praktis. Namun, data menunjukkan tingkat cemaran bakteri pada air isi ulang justru lebih tinggi dibanding air PDAM,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Jumat (20/12/2024).

Air Isi Ulang, Pilihan Praktis yang Berisiko

Lebih dari 30 persen masyarakat Indonesia mengandalkan air isi ulang sebagai sumber air minum utama. Sayangnya, banyak depot air isi ulang tidak memenuhi standar kebersihan yang memadai. Anas menjelaskan bahwa kontaminasi E. coli bisa terjadi di berbagai tahap, mulai dari sumber air, proses pengolahan, hingga kebersihan tempat

Baca juga: Kekeringan, Ancaman Global yang Jadi Normal Barupenyimpanan.

Air yang terkontaminasi E. coli berisiko tinggi menyebabkan diare, yang menyumbang 73 persen dari kasus penyakit terkait. Bahkan, 15 persen kasus terkait dapat berdampak pada masalah gizi kronis seperti stunting. Kondisi ini menghambat upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting yang saat ini berada di 21,5 persen, jauh dari target 18 persen.

Depot air minum isi ulang di Indonesia menjadi pilihan utama masyarakat, meski tingkat kontaminasi E. coli mencapai 45,4 persen menurut survei Kemenkes 2023. Foto: Ilustrasi.

Mengapa PDAM Masih Dianggap Kurang Layak?

Meski tingkat cemaran air PDAM lebih rendah, banyak masyarakat ragu menggunakan air ini. Faktor seperti bau, warna, hingga masalah perpipaan menjadi alasan utama. “Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air PDAM masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah,” tambah Anas.

Baca juga: Krisis Air Global, Ancaman Nyata yang Harus Ditangani Segera

Hal ini mencerminkan perlunya perbaikan infrastruktur dan komunikasi yang lebih baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air PDAM.

Regulasi dan Kolaborasi

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan pemerintah sedang menyusun regulasi baru untuk memastikan keamanan air isi ulang. Salah satu langkah konkret adalah berkoordinasi dengan BPOM RI untuk mengawasi depot air isi ulang.

“Kita ingin memastikan air yang dijual di depot benar-benar aman untuk dikonsumsi,” ujar Dante. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kontaminasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga: Bumi Mengering, Ancaman Kekeringan Permanen Menanti Dunia

Selain itu, pemerintah perlu menggalakkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memeriksa kualitas air minum, termasuk pengolahan air sebelum dikonsumsi.

Solusi Berkelanjutan

Menyelesaikan krisis air minum di Indonesia membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak. Beberapa solusi berkelanjutan yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Investasi Infrastruktur Air Bersih: Peningkatan jaringan perpipaan dan pengolahan air PDAM untuk menjamin kualitas air yang lebih baik.
  2. Edukasi Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko air yang tercemar dan pentingnya menjaga kebersihan galon atau tempat penyimpanan air.
  3. Standarisasi Depot Air Isi Ulang: Pemerintah perlu memperketat regulasi dan inspeksi depot air isi ulang untuk memastikan kebersihan dan keamanan.
  4. Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah, swasta, dan komunitas lokal perlu bekerja sama dalam menyediakan akses air minum layak.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pencapaian target akses air minum layak dan mengurangi dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh air tercemar. ***

  • Foto: Tanindo/ Ilustrasi.
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *