INDONESIA, negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi menuntut inovasi pengelolaan yang lebih efektif. Salah satu solusi yang sedang digalakkan adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa banyak investor yang tertarik berinvestasi dalam proyek pengelolaan sampah, namun kendala perizinan yang rumit membuat mereka ragu. “Banyak yang mau berinvestasi, tapi prosesnya masih berbelit-belit. Akibatnya, banyak yang enggan melanjutkan rencana investasi mereka,” ujar Zulhas pada konferensi pers 11 April 2025.
Untuk itu, pemerintah berencana menyederhanakan proses perizinan, mengurangi hambatan birokrasi, dan mempercepat pembangunan PLTSa.
Menyederhanakan Perizinan untuk Mendorong Investasi
Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan pemerintah adalah penyusunan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mempercepat pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Ada tiga Perpres yang sedang dalam tahap pembahasan, salah satunya adalah Perpres 35 tentang pengelolaan sampah yang ditargetkan untuk diselesaikan lebih dulu,” lanjut Zulhas.
Baca juga: 30 Kota Siap Ubah Sampah Jadi Energi, 2029 Jadi Target
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berencana untuk memangkas proses perizinan yang berbelit-belit, yang selama ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Salah satunya, izin untuk mendirikan pabrik pengolahan sampah tidak lagi perlu melalui DPRD atau pemerintah daerah. Sebagai gantinya, izin akan diberikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditujukan ke PT PLN (Persero) sebagai pembeli energi listrik yang dihasilkan.
Teknologi Ramah Lingkungan untuk Mengolah Sampah
Selain kemudahan dalam perizinan, faktor teknologi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan PLTSa. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa dalam pembangunan PLTSa, pemerintah akan memilih teknologi yang ramah lingkungan, yaitu gasifikasi dan incinerator.
Baca juga: PLTSa di 12 Kota Masih Mandek, Evaluasi Jadi Kunci Percepatan
Meskipun kedua teknologi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, pilihan akan difokuskan pada yang dapat meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait dengan emisi gas berbahaya seperti dioxin dan furan.
“Teknologi gasifikasi lebih mudah dikendalikan, sementara incinerator memang lebih cepat dalam pengolahan, namun perlu diperhatikan potensi gas berbahaya seperti dioxin dan furan yang dapat memicu kanker jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Hanif.

Pemerintah menegaskan bahwa teknologi yang digunakan akan memastikan bahwa potensi gas berbahaya tersebut dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan sepenuhnya.
Peluang Bisnis dan Keberlanjutan Energi
Pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya memberikan solusi bagi permasalahan sampah, tetapi juga menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan. Zulhas menambahkan bahwa proyek ini sangat potensial, mengingat banyak negara sudah mengimplementasikan teknologi serupa dengan hasil yang signifikan.
“Di Tokyo, Singapura, dan beberapa kota besar lainnya, pengolahan sampah menjadi energi sudah berjalan dengan baik. Teknologi ini sudah terbukti berhasil dan layak dikembangkan di Indonesia,” tambahnya.
Baca juga: Bank Sampah, Tulang Punggung Industri Daur Ulang yang Masih Kekurangan Pasokan
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kemudahan perizinan dan keterlibatan investor, PLTSa bisa menjadi solusi bagi dua masalah besar Indonesia: pengelolaan sampah dan ketergantungan pada energi fosil. Dengan begitu, Indonesia bisa mencapainya dengan cara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Mendorong Kolaborasi Antar-Sektor
Untuk mendukung perkembangan PLTSa, pemerintah menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang akan berperan dalam aspek investasi dan pengelolaan teknologi. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan PLTSa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Krisis Sampah 2028, Indonesia di Ambang Darurat Lingkungan
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, pemerintah optimistis Indonesia bisa menjadi contoh keberhasilan dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Pemangkasan birokrasi dan pengembangan teknologi ramah lingkungan diharapkan bisa membuka jalan bagi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. ***
- Foto: Ilustrasi/ Alfo Medeiros/ Pexels.