INDONESIA menambah instrumen pembiayaan konservasi berbasis inovasi fiskal. Pemerintah resmi menjalankan skema debt-for-nature swap melalui Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA). Nilainya tidak kecil, US$39,5 juta. Dana ini berasal dari pengalihan utang Indonesia kepada Amerika Serikat yang kemudian dikonversi menjadi hibah konservasi.
Skema ini mengubah beban fiskal menjadi investasi ekologi. Negara tidak lagi membayar utang senilai US$35 juta. Dana tersebut dialihkan untuk membiayai proyek konservasi hutan tropis dan terumbu karang. Tambahan dukungan datang dari Conservation International dan The Nature Conservancy. Keduanya memperkuat komitmen pendanaan berbasis kemitraan.
Instrumen Baru Pembiayaan Alam
Fokus utama program mengarah ke kawasan Segitiga Terumbu Karang. Wilayah prioritas mencakup Kepala Burung Papua, Sunda Kecil, hingga Laut Banda. Kawasan ini menyimpan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Namun, tekanannya juga besar. Penangkapan ikan destruktif, perubahan iklim, dan degradasi pesisir terus menggerus daya dukung ekosistem.
Baca juga:Â Mengalihkan Utang untuk Melindungi Terumbu Karang Indonesia
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan terumbu karang bukan sekadar lanskap bawah laut. Ini adalah infrastruktur alami pesisir. Terumbu meredam gelombang, melindungi garis pantai, dan menopang ekonomi perikanan lokal. Investasi pada karang berarti memperkuat perlindungan sosial sekaligus ketahanan ekonomi wilayah pesisir.
Konservasi Berbasis Komunitas
Yang membedakan TFCCA adalah pendekatannya. Pendanaan diarahkan langsung ke inisiatif lokal. Prinsipnya jelas: konservasi lebih efektif ketika dikelola masyarakat yang hidup di sekitarnya. Pendekatan ini sejalan dengan tren global community-based conservation yang menempatkan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.
Baca juga: Perlindungan Hiu dan Pari, Dukungan Inggris untuk Konservasi Laut Indonesia
Minat dari lapangan sangat tinggi. Sejak penandatanganan perjanjian, masuk 323 proposal dari organisasi masyarakat dan inisiatif lokal. Dari jumlah itu, 58 proyek disetujui pada tahap pertama. Implementasi berlangsung 18 bulan, mulai awal 2026 hingga pertengahan 2027. Fase ini menjadi uji efektivitas model pembiayaan baru berbasis masyarakat.

Tahap Uji dan Skema Adaptif
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP menyatakan program ini tidak berhenti pada satu gelombang. Tahap kedua akan dibuka setelah evaluasi awal. Skema ini dirancang adaptif. Jika proyek awal menunjukkan hasil kuat, pendanaan lanjutan bisa diberikan. Pendekatan berbasis kinerja mulai diterapkan dalam tata kelola konservasi.
Baca juga:Â Segitiga Terumbu Karang, Langkah 6 Negara Selamatkan Ekosistem Laut
Pendampingan lapangan menjadi kunci. Banyak organisasi lokal memiliki komitmen kuat, tetapi kapasitas teknis beragam. Di sinilah peran pendamping, akademisi, dan lembaga mitra menjadi penting untuk memastikan proyek berjalan efektif dan terukur.
Tata Kelola dan Diplomasi Lingkungan
Aspek tata kelola diperkuat melalui Oversight Committee lintas lembaga. Anggotanya melibatkan KKP, Kementerian Keuangan, Pemerintah AS, lembaga konservasi nasional, hingga perwakilan akademisi. Pemantauan dilakukan tiap semester. Mekanisme ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana hibah dan memastikan hasil ekologis tercapai.
Baca juga: Panduan Baru untuk Konservasi Laut, Menakar Manfaat di Balik Biaya
Dari perspektif kebijakan, TFCCA memberi sinyal penting. Indonesia tidak hanya mengandalkan APBN untuk konservasi. Pemerintah mulai memanfaatkan instrumen pembiayaan campuran (blended finance). Model ini membuka ruang replikasi untuk restorasi mangrove, perlindungan gambut, dan ekosistem pesisir lainnya.
TFCCA kini menjadi laboratorium kebijakan pembiayaan alam di Indonesia. Jika berhasil, model ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi iklim dan keanekaragaman hayati global. Konservasi tidak lagi dipandang sebagai biaya. Ia menjadi investasi strategis jangka panjang bagi ketahanan ekologis dan ekonomi nasional. ***
- Foto: Tom Fisk/ Pexels – Hamparan terumbu karang di perairan Papua, bagian dari kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia yang menjadi prioritas pendanaan konservasi melalui skema TFCCA.


