Batasan Karbon Eropa Disederhanakan, Ambisi Iklim Tetap Utuh

UNI Eropa memperkuat perannya sebagai pionir kebijakan hijau dengan langkah baru, menyederhanakan batasan karbon di perbatasan. Instrumen ini menjadi “palang hijau” bagi produk impor yang ingin masuk pasar Eropa, memastikan setiap barang membawa biaya iklim yang setara dengan produk domestik.

Reformasi ini, yang diadopsi Dewan Uni Eropa sebagai bagian dari paket legislasi Omnibus I, menekan beban kepatuhan dan kompleksitas regulasi, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM), tanpa mengurangi ambisi iklim.

“Jika kita ingin sukses dengan transisi hijau sekaligus meningkatkan daya saing Eropa, kita harus mengurangi beban yang tidak perlu,” kata Menteri Urusan Eropa Denmark, Marie Bjerre, dikutip ESG News. “Instrumen ini membuat hidup lebih mudah bagi bisnis Eropa sambil tetap menjaga ambisi iklim.”

Ambang Batas Baru bagi UKM

Perubahan terbesar terletak pada penerapan ambang batas berbasis massa. Mulai 2026, impor barang yang tercakup aturan ini dengan volume hingga 50 ton per importir per tahun akan dikecualikan dari kewajiban pelaporan dan pembayaran.

Baca juga: Ambisi Hijau Eropa Terhenti di Meja Server

Langkah ini menggantikan mekanisme lama yang berbasis nilai impor dan diharapkan meringankan beban administrasi bagi UKM serta individu yang mengimpor dalam volume kecil. Namun, arus perdagangan industri berskala besar tetap tunduk pada kewajiban penuh batasan karbon Eropa.

Transisi Mulus Menuju 2026

Untuk mencegah hambatan di perbatasan saat kebijakan mulai berlaku penuh pada 2026, regulasi baru ini juga menghadirkan mekanisme transisi. Importir yang masih menunggu proses registrasi akan tetap dapat memasukkan barang yang tercakup aturan, dengan ketentuan khusus.

Kebijakan ini merespons kekhawatiran dunia usaha dan otoritas bea cukai atas potensi kemacetan perdagangan pada tahap awal penerapan.

Prosedur Kepatuhan yang Lebih Ringkas

Paket reformasi ini juga memperkenalkan sejumlah penyederhanaan administratif. Proses otorisasi bagi deklarator batasan karbon dipermudah, aturan pengumpulan data dan perhitungan emisi dibuat lebih jelas, serta persyaratan verifikasi dan kerangka penalti diperbarui.

Desain Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Langkah ini diharapkan mengurangi ketidakpastian hukum dan memangkas biaya kepatuhan, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali masuk ke sistem perdagangan rendah karbon ini.

Dampak bagi Kebijakan dan Investasi

Bagi pembuat kebijakan, reformasi ini menjadi contoh upaya menjaga keseimbangan antara integritas iklim dan daya saing industri. Dengan tetap mempertahankan cakupan emisi tertanam hingga 99 persen, Uni Eropa mengirimkan sinyal bahwa batasan karbon tetap menjadi instrumen utama strategi dekarbonisasi mereka.

Baca juga: Northern Lights, Tonggak Baru Dekarbonisasi Industri Berat di Eropa

Bagi investor dan korporasi multinasional, kepastian regulasi yang lebih jelas ini mengurangi risiko hambatan kepatuhan dan penalti, sehingga memengaruhi perencanaan rantai pasok dan alokasi modal.

Sementara UKM dapat bernapas lega dari kewajiban pelaporan, perusahaan yang mendekati ambang batas 50 ton perlu berhitung ulang strategi rantai pasoknya agar tidak terkena kewajiban tambahan.

Adaptasi agar Tak Tertahan di Perbatasan

Langkah ini mempertegas posisi Uni Eropa sebagai penggerak standar perdagangan hijau global. Namun, tantangan politik dan diplomasi tetap ada. Mitra dagang, termasuk Indonesia, perlu menyesuaikan diri agar produk mereka tidak tertahan di “palang hijau” perbatasan Eropa.

Bagi Indonesia, khususnya sektor berbasis logam dan komoditas padat energi, reformasi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat jejak dekarbonisasi industri agar tetap kompetitif di pasar Eropa yang kian hijau.

Baca juga: EU Desk, Babak Baru Investasi Berkelanjutan Uni Eropa di Indonesia

Peraturan ini akan diundangkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa dan berlaku tiga hari setelah dipublikasikan. Perusahaan memiliki waktu yang semakin singkat untuk menyesuaikan rantai pasok dan proses bisnis agar selaras dengan kerangka baru ini sebelum penerapan penuh pada 2026.

Keberhasilan kebijakan ini akan diuji dalam beberapa tahun mendatang, apakah mampu mencegah carbon leakage, menjaga daya saing, dan mendorong perdagangan global menuju ekonomi rendah karbon. ***

  • Foto: Martijn Stoof/ PexelsUni Eropa menyederhanakan batasan karbon untuk mempermudah kepatuhan tanpa mengurangi ambisi iklim, menjelang penerapan penuh pada 2026.
Bagikan