KEPUTUSAN Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penebangan pohon di kawasan hutan produksi menandai pergeseran penting dalam cara pemerintah daerah membaca ulang fungsi hutan. Bukan sekadar kebijakan sektoral, langkah ini memicu pertanyaan lebih besar. Apakah konsep hutan produksi masih relevan di provinsi dengan tekanan ekologis setinggi Jawa Barat?
Dalam rapat koordinasi tata ruang dan pertanahan di Bandung, Dedi menyebut pohon-pohon di kawasan hutan produksi sebagai “pohon abadi”. Artinya, meskipun secara legal berada dalam zona yang memungkinkan pemanfaatan kayu, pemerintah provinsi memilih menghentikan praktik tebang. Pendekatan ini tidak hanya normatif, tetapi juga strategis.
Dari Legal ke Ekologis
Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Tekanan terhadap ruang hidup, air, dan pangan terus meningkat. Dalam konteks ini, hutan tidak lagi cukup diposisikan sebagai aset ekonomi. Tapi, telah berubah menjadi infrastruktur ekologis.
Baca juga: 1,5 Juta Hektare Hutan Ditertibkan, Reformasi Kehutanan Diuji
Hutan menopang tata air, menjaga stabilitas tanah, dan berfungsi sebagai penyangga iklim lokal. Ketika fungsi ini terganggu, biaya sosial dan fiskal meningkat. Banjir, longsor, dan krisis air menjadi konsekuensi nyata. Di titik ini, legalitas penebangan tidak selalu sejalan dengan kepentingan publik jangka panjang.
Logika Biaya yang Dibalik
Dedi menegaskan bahwa biaya rehabilitasi hutan jauh lebih mahal dibandingkan menjaga pohon yang masih berdiri. Pernyataan ini sejalan dengan temuan berbagai studi lingkungan. Restorasi membutuhkan waktu panjang, biaya besar, dan hasil yang tidak instan.
Baca juga: Degradasi Parah Bentang Alam di Balik Banjir Aceh Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan telah menyiapkan anggaran rehabilitasi mulai 2026. Namun pesan kebijakannya jelas, pencegahan lebih rasional dibanding pemulihan. Dalam kerangka kebijakan publik, ini adalah pendekatan penghindaran biaya (cost avoidance), bukan sekadar pemulihan pascakerusakan.

Pendekatan ini juga menunjukkan perubahan orientasi fiskal daerah. Lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai sektor yang “menghabiskan anggaran”, tetapi sebagai investasi untuk menekan risiko masa depan.
Ketika Peta Tak Lagi Cukup
Gagasan Dedi untuk menghapus konsep hutan produksi di Jawa Barat menjadi titik paling kontroversial. Alasannya sederhana namun fundamental. Luas kawasan hutan yang tersisa, sekitar 700 ribu hektare berdasarkan peta, belum tentu mencerminkan tutupan pohon di lapangan.
Pernyataan ini mengungkap persoalan struktural tata kelola kehutanan nasional. Status kawasan sering kali berbasis administrasi, bukan kondisi ekologis aktual. Kawasan yang di peta disebut hutan, bisa saja telah lama kehilangan vegetasi alaminya.
Baca juga: Ketika Rakyat Ingin Membeli Hutan, Negara Kehilangan Otoritas Ekologisnya
Kebijakan Jawa Barat membuka ruang diskusi baru, perlunya diferensiasi kebijakan kehutanan berbasis daya dukung wilayah. Provinsi dengan tutupan hutan menipis dan tekanan ekologis tinggi membutuhkan pendekatan berbeda dibanding wilayah dengan bentang alam luas dan hutan primer relatif utuh.
Bagi pembuat kebijakan nasional, langkah ini adalah sinyal. Desentralisasi kehutanan tidak cukup berhenti pada pembagian kewenangan. Perlu disertai fleksibilitas kebijakan yang mengakui realitas ekologis lokal.
Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini berpotensi menggeser paradigma dari hutan sebagai komoditas menuju hutan sebagai sistem penyangga kehidupan. Di tengah krisis iklim, perubahan ini bukan lagi pilihan normatif, melainkan kebutuhan kebijakan. ***
- Foto: Tom Fisk/ Pexels – Bentang alam hijau di Jawa Barat dengan akses infrastruktur yang melintasi kawasan berhutan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan penebangan pohon di kawasan hutan produksi untuk menjaga daya dukung lingkungan.


