
TPA Ilegal dan Open Dumping, Bom Waktu Krisis Lingkungan yang Harus Ditangani
PENGELOLAAN sampah di Indonesia masih menjadi isu pelik. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menindak tegas enam pengelola Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) yang dinilai mencemari lingkungan. Enam TPA ini merupakan bagian dari 343 lokasi yang masih menerapkan sistem open dumping, metode pembuangan dan pengolahan sampah di lahan terbuka yang berisiko besar terhadap kesehatan dan ekosistem. Open…