
Krisis Sampah 2028, Indonesia di Ambang Darurat Lingkungan
INDONESIA menghadapi ancaman besar dalam pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa pada 2028, seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan tak lagi mampu menampung limbah yang terus bertambah. “Jika tidak ada langkah konkret, semua TPA akan penuh dalam tiga tahun ke depan,” tegas Hanif dalam Bimbingan Teknis…