
Hukum Tunjukkan Ketegasan, MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Cula Badak
PERDAGANGAN satwa liar di Indonesia kembali mendapat sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Pandeglang terhadap terdakwa Liem Hoo Kwan Willy. Kasus ini terkait dengan perdagangan ilegal cula badak jawa, yang melibatkan Willy sebagai salah satu pelaku utama. Putusan ini tidak hanya mencerminkan komitmen hukum Indonesia dalam melawan kejahatan terhadap…