PASAR keuangan global sedang memasuki fase konsolidasi tata kelola keberlanjutan. Ketika skor ESG menjadi referensi utama dalam alokasi modal, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi seberapa ambisius komitmen hijau korporasi, melainkan seberapa kredibel sistem penilaiannya.
Langkah terbaru datang dari pengetatan pengawasan ESG rating oleh Securities and Exchange Board of India (SEBI). Regulator pasar modal India itu membentuk kelompok kerja untuk meninjau ulang kerangka regulasi penyedia ESG rating. Mandatnya mencakup penguatan transparansi metodologi, peningkatan konsistensi penilaian, serta perbaikan tata kelola dan manajemen konflik kepentingan di industri pemeringkatan.
Keputusan ini mencerminkan kesadaran regulator bahwa ESG rating telah berubah menjadi infrastruktur pasar. Skor tersebut memengaruhi alokasi portofolio investor institusional, menentukan harga obligasi dan instrumen sustainability-linked financing, serta berpengaruh pada reputasi korporasi di mata pasar global. Dalam konteks itu, inkonsistensi metodologi bukan sekadar isu teknis, melainkan risiko sistemik.
Infrastruktur Kepercayaan
Dalam satu dekade terakhir, ESG rating berkembang pesat. ESG rating menjadi rujukan manajer aset, dana pensiun, hingga lembaga pembiayaan pembangunan. Namun, pertumbuhan cepat tidak selalu diiringi konsistensi metodologi. Perusahaan yang sama dapat memperoleh skor berbeda dari lembaga berbeda karena variasi indikator, bobot, dan asumsi analitis.
Baca juga: CEO Indonesia Kini Menempatkan ESG sebagai Strategi Inti Bisnis
Ketika pasar terlalu bergantung pada metrik yang tidak sepenuhnya sebanding, efisiensi alokasi modal bisa terdistorsi. Investor menghadapi risiko interpretasi. Penerbit efek menghadapi ketidakpastian reputasional. Dalam skala besar, fragmentasi ini dapat menggerus kepercayaan terhadap klaim keberlanjutan.
SEBI merespons dengan pendekatan lintas ekosistem. Kelompok kerja yang dibentuk melibatkan penerbit efek, investor, analis ESG, penyedia rating domestik dan global, pakar hukum, serta akademisi. Reformasi dirancang untuk menangkap perspektif menyeluruh, bukan sekadar koreksi administratif.
Konsolidasi Standar Global
India bukan satu-satunya yurisdiksi yang bergerak. Uni Eropa tengah mematangkan regulasi khusus bagi penyedia ESG rating. Inggris dan Jepang memperketat pengawasan metodologi dan praktik pengungkapan. Arah globalnya seragam. Transparansi model penilaian diperkuat. Pengelolaan konflik kepentingan diperjelas. Keterbandingan skor lintas lembaga dan lintas negara didorong lebih sistematis.
Baca juga: Pertamina Pimpin Peringkat ESG Global di Industri Minyak dan Gas Terintegrasi
Dunia sedang memasuki fase institusionalisasi ESG rating yang lebih ketat. Regulator berupaya menjaga keseimbangan antara harmonisasi global dan fleksibilitas konteks domestik. Emerging markets tidak lagi sekadar mengikuti standar. Mereka mulai ikut membentuk arsitektur tata kelola baru.

Implikasi Bagi Indonesia
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi strategis. Pasar domestik tengah mendorong taksonomi hijau, pembiayaan transisi energi, dan pengembangan pasar karbon. Perusahaan Indonesia semakin aktif mengakses pembiayaan internasional. Dalam konteks tersebut, kualitas dan kredibilitas ESG rating menjadi faktor penting dalam persepsi risiko investor global.
Jika standar penilaian dinilai kurang transparan atau tidak sejalan dengan praktik internasional, premi risiko dapat meningkat. Biaya modal terdampak. Arus dana berkelanjutan menjadi lebih selektif. Di tengah ambisi mempercepat pembiayaan transisi, kualitas tata kelola ESG menjadi variabel strategis.
Baca juga: Masuk Daftar TIME, Saatnya Korporasi RI Naik Kelas ESG
Pertanyaan kebijakannya menjadi relevan. Sejauh mana kerangka pengawasan ESG rating di Indonesia telah mengantisipasi konsolidasi global ini? Bagaimana transparansi metodologi lembaga pemeringkat yang beroperasi di pasar domestik dijamin? Apakah mekanisme pengelolaan konflik kepentingan sudah memadai untuk menjaga independensi penilaian?
Momentum Kebijakan Proaktif
Langkah SEBI dapat dibaca sebagai referensi kebijakan bagi emerging markets. Reformasi ini bukan soal menyalin model regulasi negara lain, melainkan memahami arah arsitektur tata kelola yang sedang terbentuk. ESG rating bukan lagi sekadar instrumen reputasional. Tapi, menjadi infrastruktur kepercayaan dalam pasar berkelanjutan.
Di era ketika isu greenwashing semakin sensitif, legitimasi klaim keberlanjutan sangat bergantung pada kualitas evaluasi independen. Penguatan tata kelola ESG rating berarti memperkuat fondasi pembiayaan transisi dan kredibilitas agenda hijau nasional.
Baca juga: Putusan Texas Menguji Batas Negara Mengatur Investasi ESG
Bagi pengambil kebijakan Indonesia, momentum ini membuka ruang untuk pendekatan proaktif sebelum tekanan eksternal memaksa penyesuaian reaktif. Bagi pelaku usaha, konsistensi pelaporan dan integritas data ESG menjadi keharusan strategis. Bagi investor, penguatan due diligence berbasis keberlanjutan tidak lagi opsional.
India telah mengirim sinyal bahwa pasar berkelanjutan memerlukan standar evaluasi yang lebih kokoh. Pertanyaannya kini kembali ke Indonesia. Apakah kita siap memastikan bahwa arsitektur ESG domestik cukup kuat untuk menopang ambisi transisi dan pertumbuhan hijau jangka panjang? ***
- Foto: Zadeus/ Wikipedia – Gedung National Stock Exchange (NSE) India. Pengetatan pengawasan ESG rating oleh regulator India menandai penguatan tata kelola pasar berkelanjutan di tengah konsolidasi standar global.


