INDONESIA mengambil langkah besar dalam upaya keberlanjutan global. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa negara ini siap menggelar perdagangan karbon internasional pertama melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan komitmen pengurangan emisi dan mendorong kolaborasi global untuk masa depan yang lebih hijau.
Perdagangan Karbon, Transparansi dan Kredibilitas
Dalam acara bertajuk Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri, Hanif menjelaskan bahwa sistem perdagangan karbon ini akan dikelola dengan prinsip transparansi dan kredibilitas tinggi. Sertifikat karbon yang diperjualbelikan akan dicatat dan diberikan otorisasi, memastikan perlindungan dari risiko penghitungan, pembayaran, maupun klaim ganda.
Baca juga: Indonesia, Pemain Kunci di Pasar Karbon Dunia
“Kami memahami tantangan di depan, termasuk memantau emisi, memastikan transparansi, dan mengatasi masalah keadilan,” ujar Hanif di hadapan perwakilan dari Eropa dan Asia Pasifik, Jumat (17/1). Menurutnya, regulasi yang ada, termasuk revisi PP No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022, telah cukup mendukung kelancaran proses ini.
Menggerakkan Proyek Energi Strategis
Peluncuran ini tidak hanya sebatas pengumuman. Perdagangan karbon perdana akan melibatkan proyek-proyek strategis yang dirancang untuk mendukung dekarbonisasi sektor energi. Salah satu proyek unggulan adalah pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Mini Hidro (PLTM) Gunung Wugul, yang mampu mengurangi 5.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2 eq).
Selain itu, beberapa proyek besar lain yang disiapkan meliputi:
- Pengoperasian PLTGU Priok Blok 4.
- Konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati dan Muara Tawar.
- Pembangunan PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.
Baca juga: Kredit Karbon Indonesia, Kunci Perangi Perubahan Iklim Global
Secara keseluruhan, proyek-proyek ini diharapkan mampu mengurangi hingga 750.000 ton CO2 eq, memberikan kontribusi nyata pada target iklim yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC).

Sistem Registri Nasional, Pilar Infrastruktur
Keberhasilan perdagangan karbon ini juga didukung oleh optimalisasi Sistem Registri Nasional (SRN). SRN berfungsi sebagai platform utama dalam mencatat, memverifikasi, dan melacak emisi karbon yang dikurangi oleh berbagai proyek. Hanif menegaskan bahwa infrastruktur ini dirancang untuk menjaga integritas proses perdagangan karbon Indonesia.
Baca juga: IDXCarbon: Indonesia Perdagangkan 906.000 Ton Karbon di 2024
Kolaborasi Global untuk Masa Depan
Hanif berharap perdagangan karbon ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengurangi emisi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi gerakan global menuju keberlanjutan. “Ini adalah komitmen kita kepada dunia dan generasi mendatang. Indonesia siap berkontribusi, memimpin, dan berkolaborasi demi kepentingan antarbangsa,” tegasnya.
Hanif juga mengundang partisipasi aktif dari negara-negara lain untuk mendukung inisiatif ini. Dengan memperkuat kolaborasi, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi hijau sekaligus mencapai target iklim global.
Baca juga: Bursa Karbon, Langkah Strategis Turunkan Emisi di Indonesia
Meskipun peluang besar menanti, tantangan juga tidak bisa diabaikan. Dari pengawasan emisi hingga menjamin keadilan dalam distribusi manfaat, semua pihak harus bekerja sama agar sistem ini berjalan dengan sukses. Hanif menyebut, “Transparansi dan kredibilitas adalah kunci keberhasilan perdagangan karbon.”
Arah Baru untuk Keberlanjutan
Peluncuran perdagangan karbon ini adalah bukti nyata komitmen Indonesia dalam memimpin upaya keberlanjutan global. Dengan mengintegrasikan proyek-proyek strategis, regulasi yang kuat, dan dukungan infrastruktur digital, Indonesia berpotensi menjadi pelopor dalam perdagangan karbon internasional.
Baca juga: Mempercepat Ekonomi Karbon, Langkah Strategis Keberlanjutan Indonesia
Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang. ***
- Foto: Ilustrasi/ Tima Miroshnichenko/ Pexels.