Indonesia Dorong Investasi Geothermal di COP 29

INDONESIA semakin memperkuat posisinya dalam transisi energi global dengan menawarkan 12 proyek panas bumi yang siap digarap oleh investor. Melalui ajang Konferensi Perubahan Iklim (COP 29) di Baku, Azerbaijan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan potensi energi geothermal kepada dunia.

Menjajaki Potensi 23,5 Gigawatt Energi Panas Bumi

Dalam sesi di Paviliun Indonesia, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi hingga 23,5 gigawatt. Namun, yang baru termanfaatkan hanya sekitar 2,59 gigawatt.

“Kita punya kapasitas besar yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Ini saatnya mengundang investor untuk bersama-sama mengembangkan energi panas bumi Indonesia,” ungkap Eniya.

Baca juga: Indonesia, Raksasa Panas Bumi Dunia yang Belum Terbangun

Potensi besar ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Sehingga menarik minat investor untuk mengeksplorasi dan mengembangkan energi bersih yang dapat diandalkan ini. Dalam situasi di mana negara-negara didorong untuk beralih ke energi rendah karbon, tawaran ini adalah peluang emas bagi pelaku industri energi hijau.

12 Proyek Strategis Geothermal Bernilai Rp34 Triliun

Indonesia tidak main-main dalam menawarkan investasinya. Dalam presentasinya, Eniya memaparkan 12 proyek panas bumi dengan kebutuhan investasi sebesar USD 2,16 miliar (sekitar Rp 34 triliun).

Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sulawesi, Sumatra, Jawa, hingga Nusa Tenggara, dan mencakup beberapa proyek “cogeneration” geothermal yang menggabungkan panas bumi dengan sumber energi lainnya untuk meningkatkan efisiensi.

Baca juga: EBT Kunci Investasi di Indonesia

Proyek-proyek unggulan ini antara lain Lahendong di Sulawesi Utara, Ijen di Jawa Timur, dan Ulumbu di Nusa Tenggara Timur. Di samping itu, ada proyek cogeneration seperti Lahendong Bottoming Unit di Sulawesi Utara dan Ulubelu Small Scale di Lampung. Kesemua proyek ini diharapkan mampu mendorong kapasitas energi terbarukan Indonesia dalam menghadapi kebutuhan energi masa depan.

Hambatan Regulasi dan Upaya Penyederhanaan Proses Perizinan

Meskipun potensi panas bumi Indonesia sangat besar, investasi di sektor ini terkesan stagnan. Salah satu penyebab utamanya adalah proses perizinan yang kompleks dan memakan waktu. Eniya mengakui, “Regulasi yang berbelit-belit menjadi penghambat. Biasanya perizinan bisa mencapai lima tahun atau lebih. Sekarang, pemerintah sedang membuat terobosan untuk mempercepat perizinan hingga hanya tiga tahun.”

Baca juga: Indonesia Tawarkan Investasi Hijau 75 GW di COP29

Dengan upaya deregulasi ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investor dengan proses yang lebih efisien. Langkah ini menjadi strategi kunci agar Indonesia bisa lebih kompetitif di kancah internasional dalam sektor energi terbarukan.

Energi Panas Bumi: Pilar Utama dalam Mewujudkan Masa Depan Energi Bersih dan Berkelanjutan untuk Indonesia. Foto: Ilustrasi/ Certrec.

Dukungan Forum Internasional

Selain di COP 29, Eniya juga menyatakan bahwa proyek-proyek ini telah dipromosikan di forum-forum internasional seperti Just Energy Transition Project (JETP) dan Asia Zero Emission Community (AZEC). “Kami berharap lebih banyak investasi datang ke Indonesia. Ini sudah kami sampaikan ke berbagai forum internasional, termasuk COP 29. Sekarang, waktunya Indonesia memperlihatkan kesiapannya,” ujar Eniya.

Baca juga: Bank Dunia Beberkan Peluang Ekonomi Hijau Indonesia

Keikutsertaan Indonesia dalam forum-forum ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi global menuju energi hijau. Hal ini juga sejalan dengan target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebesar 31,89% pada 2030, sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC).

Proyek-proyek Panas Bumi yang Ditawarkan di COP 29

Berikut adalah beberapa proyek panas bumi yang ditawarkan pemerintah Indonesia di COP 29:

  1. Lahendong Fase 7 dan 8 (Sulawesi Utara): Kapasitas 2×20 MW, dikembangkan oleh PT Pertamina Geothermal Energy.
  2. Sarulla Fase 2 (Sumatera Utara): Kapasitas 50 MW, oleh Medco, Ormat, Kyushu, dan Itochu.
  3. Ijen Fase 2 (Jawa Timur): Kapasitas 30 MW, oleh Medco dan Ormat.
  4. Salak Fase 7 (Jawa Barat): Kapasitas 55 MW, oleh Star Energy Geothermal Salak.
  5. Ulumbu (Nusa Tenggara Timur): Kapasitas 30 MW, oleh PT PLN.
  6. Candradimuka (Jawa Tengah): Kapasitas 40 MW, oleh PT Geo Dipa Energy.
  7. Bukit Daun (Bengkulu): Kapasitas 30 MW, oleh PT Pertamina Geothermal Energy.
  8. Klabat Wineru (Sulawesi Utara): Kapasitas 40 MW, oleh PT Ormat Geothermal Indonesia.
  9. Hu’u Daha (Nusa Tenggara Barat): Kapasitas 60 MW, oleh Vale dan Antam.
  10. Cogeneration Project Lahendong Bottoming Unit 1 (Sulawesi Utara): Kapasitas 15 MW, oleh PT Pertamina Geothermal Energy.
  11. Cogeneration Project Ulubelu Small Scale (Lampung): Kapasitas 30 MW, oleh PT Pertamina Geothermal Energy.
  12. Cogeneration Project Lumut Balai Bottoming Unit 1 dan 2 (Sumatera Selatan): Kapasitas 20 MW, oleh PT Pertamina Geothermal Energy.

Masa Depan Energi Terbarukan Indonesia

Indonesia memiliki kesempatan emas untuk mengubah lanskap energinya. Dengan potensi panas bumi yang sangat besar, dukungan pemerintah melalui deregulasi, dan ajakan kepada investor internasional, langkah menuju Indonesia yang lebih hijau semakin nyata. Namun, tantangannya tidak ringan. Proses perizinan yang diperpendek harus diikuti dengan regulasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Jika seluruh proyek panas bumi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam energi bersih di Asia Tenggara dan menginspirasi negara-negara lain untuk ikut berkomitmen pada transisi energi hijau. ***

Foto: Ilustrasi/ Bandbclimatecare – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Wayang Windu, Jawa Barat: Sumber Energi Terbarukan yang Mendukung Transisi Energi Hijau di Indonesia.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *