Jakarta Utara, Laboratorium Pengelolaan Sampah untuk Indonesia

JAKARTA terus berbenah dalam pengelolaan sampah. Kali ini, Pemerintah Provinsi Jakarta menjadikan Jakarta Utara sebagai model percontohan. Langkah ini diharapkan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan inovatif.

Jakarta Utara, Uji Coba Sistem Pengelolaan Terpadu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Jakarta mendapat mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjalankan rencana strategis pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Program utama yang diterapkan adalah “KuPiLah” (Kurangi, Pilah, Olah), yang mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat rukun warga (RW). Harapannya, setiap RW bisa mengelola sampah mandiri sebelum sampai ke tempat pembuangan sementara (TPS). Dengan pendekatan ini, volume sampah rumah tangga bisa ditekan sejak dari sumbernya.

Baca juga: Bank Sampah, Tulang Punggung Industri Daur Ulang yang Masih Kekurangan Pasokan

Selain itu, optimalisasi bank sampah juga menjadi bagian dari strategi ini. Konsep ekonomi sirkular diperkuat dengan sistem insentif yang memungkinkan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah anorganik.

Menghubungkan Sampah dengan Ketahanan Pangan

Inovasi lain yang diterapkan di Jakarta Utara adalah program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi. Program ini dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana hasil pengolahan sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot. Maggot yang dihasilkan bisa menjadi pakan ternak dan ikan, menciptakan siklus keberlanjutan yang menguntungkan.

Pendekatan ini bukan hanya soal sampah, tetapi juga tentang ketahanan pangan. “Kami menerapkan konsep hulu, tengah, hingga hilir dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha,” kata Asep.

RDF Plant Jakarta, Solusi di Hilir

Di sisi hilir, Jakarta Utara juga akan segera mengoperasikan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan. Fasilitas ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang bisa digunakan oleh industri. Dengan RDF Plant terbesar di dunia ini, Jakarta bisa mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.

“Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi volume sampah dan memanfaatkan limbah menjadi energi alternatif,” ujar Asep.

Baca juga: Industri Indonesia Harus Kurangi Sampah 30% pada 2029

Kolaborasi dan Regulasi untuk Sektor Horeka

Selain masyarakat, sektor bisnis juga menjadi sasaran utama dalam program ini. Pemprov DKI Jakarta menerapkan skema baru di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Pelaku usaha diwajibkan memilah sampah dan mengikuti sistem retribusi berbasis pemrosesan limbah.

Jakarta Utara jadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan. Masyarakat diajak aktif memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Foto: Ilustrasi/ Pew Nguyen/ Pexels.

Model bisnis business-to-business (B2B) juga didorong agar pengelolaan sampah di sektor Horeka lebih efektif. Berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Indonesian Packaging Recovery Organization (IPRO), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) turut serta dalam program ini.

Fakta dan Tantangan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Data menunjukkan bahwa Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah per hari. Dari total produksi sampah tersebut, 60% berasal dari permukiman, sementara sisanya dari industri dan bisnis.

Baca juga: Bali Wajibkan Penggunaan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

Selama periode 2019-2022, DKI Jakarta mencatat 11,25 juta ton timbulan sampah. Pada 2022 saja, produksi sampah mencapai 3,11 juta ton, menjadikannya yang terbanyak keempat di Indonesia.

Distribusi sampah di Jakarta berdasarkan wilayah:

  • Jakarta Timur: 3,33 juta ton (29,6%)
  • Jakarta Selatan: 2,81 juta ton
  • Jakarta Barat: 2,18 juta ton
  • Jakarta Utara: 1,96 juta ton
  • Jakarta Pusat: 927,89 ribu ton
  • Kepulauan Seribu: 25,49 ribu ton

Dengan angka yang terus meningkat, strategi pengurangan sampah sejak dari sumbernya menjadi semakin penting.

Jakarta Utara, Role Model Nasional?

Pemprov Jakarta berharap strategi ini bisa menjadi rujukan nasional. Dengan kombinasi edukasi masyarakat, regulasi bisnis, dan teknologi pengolahan limbah, Jakarta Utara diharapkan menjadi contoh kota yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan.

Namun, tantangan masih ada. Konsistensi dalam implementasi, partisipasi aktif masyarakat, serta kesinambungan kebijakan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Apakah pendekatan ini akan berhasil? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, Jakarta Utara kini menjadi laboratorium bagi masa depan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. ***

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *