Misi Baru Polri Menghadang Perusakan Hutan demi Keberlanjutan Alam

KEBERLANJUTAN hutan di Indonesia menjadi perhatian serius. Berbagai isu terkait deforestasi, konversi lahan, dan pelanggaran hukum di sektor kehutanan terus menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga kelestarian alam. Menanggapi masalah ini, Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi penting kepada jajaran Polda di wilayah yang memiliki kawasan keterlanjutan hutan.

Ia meminta pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani potensi tindak pidana yang berkaitan dengan sektor kehutanan ini.

Pemetaan Sebagai Langkah Awal

Pada rapat pimpinan (Rapim) Polri yang digelar pada 31 Januari 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pentingnya pemetaan wilayah yang memiliki potensi kasus keterlanjutan hutan. “Tolong bantu untuk dilakukan mapping,” tegasnya kepada jajaran Polda dan Polres yang berada di kawasan rawan kerusakan hutan dan konversi lahan. Dengan pemetaan yang tepat, langkah-langkah penegakan hukum bisa lebih terarah dan efektif.

Baca juga: 20 Juta Hektare Hutan, Solusi Pangan dan Energi atau Ancaman?

Pemetaan ini menjadi bagian penting dalam upaya Polri untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam menangani kasus-kasus terkait kehutanan. Jenderal Listyo menekankan pentingnya klarifikasi kelompok keberlanjutan hutan, seperti yang diatur dalam klasifikasi tertentu seperti 110 A atau 110 B. Pemetaan ini diharapkan dapat menciptakan basis data yang valid, yang nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah hukum yang lebih tegas.

Tindak Pidana di Sektor Kehutanan

Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, namun sektor kehutanan dan sumber daya alam lainnya rentan terhadap praktik ilegal dan penyalahgunaan. Kapolri mengungkapkan bahwa ada sejumlah tindak pidana yang kerap terjadi terkait dengan masalah keterlanjutan hutan. Kasus yang ditemukan tidak hanya melibatkan pidana umum, tetapi juga meliputi pelanggaran undang-undang tertentu hingga tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca juga: 194 Perusahaan Sawit Bermasalah, Izin Lahan Dipertanyakan

“Jika kita telusuri lebih dalam, ada beberapa jenis tindak pidana yang dapat ditemukan di sektor kehutanan ini. Ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam undang-undang yang lebih spesifik serta kasus korupsi yang melibatkan oknum di berbagai level,” terang Jenderal Listyo.

Polri meluncurkan misi baru untuk menghadang perusakan hutan dan mendukung keberlanjutan alam Indonesia. Foto: Ilustrasi/ Zoran Milosavljevic/ Pexels.

Keberlanjutan hutan yang terganggu tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial dan ekonomi. Praktik seperti illegal logging, perambahan hutan untuk perkebunan sawit, serta perusakan lahan untuk pertambangan ilegal, sering kali didorong oleh kurangnya pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang lebih serius menjadi sangat krusial.

Kolaborasi Antar-Instansi dan Peran Polri

Masalah keberlanjutan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta TNI sangat diperlukan.

Presiden Prabowo Subianto sendiri mengakui bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan koordinasi lintas instansi. Polri, dengan jaringannya di berbagai daerah, memiliki peran strategis untuk menangani kasus-kasus yang berpotensi merusak kelestarian hutan.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam proses pemetaan dan penyelesaian masalah keterlanjutan hutan ini. “Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Ketegasan dalam Penegakan Hukum

Tantangan terbesar dalam menyelesaikan masalah keterlanjutan hutan adalah ketegasan dalam penegakan hukum. Keberadaan satgas khusus di setiap wilayah diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus dan mencegah kerusakan yang lebih parah. Selain itu, pemetaan yang lebih baik akan memperjelas batas-batas wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.

Baca juga: Perhutanan Sosial, Jalan Swasembada Pangan Indonesia

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia. Keberlanjutan hutan bukan hanya isu lokal, tetapi menjadi bagian dari komitmen global dalam menangani perubahan iklim dan menjaga keanekaragaman hayati.

Melalui sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan sebuah sistem yang tidak hanya efektif dalam penegakan hukum, tetapi juga berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. ***

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *