CALIFORNIA kembali mendorong standar baru dalam tata kelola emisi global. Melalui implementasi SB 253, negara bagian ini tidak hanya mengatur perusahaan domestik, tetapi juga berpotensi mengubah cara rantai pasok global diukur, dinilai, dan dipertanggungjawabkan.
Regulasi ini berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan di atas US$1 miliar yang beroperasi atau menjual produk di California. Mulai 2026, perusahaan wajib melaporkan emisi Scope 1 dan Scope 2. Setahun kemudian, kewajiban diperluas ke Scope 3, emisi tidak langsung yang berasal dari seluruh rantai nilai, dari pemasok hingga penggunaan produk.
Langkah ini menempatkan California sebagai salah satu yurisdiksi paling agresif dalam mendorong transparansi emisi berbasis rantai pasok. Dampaknya tidak berhenti di Amerika Serikat.
Perusahaan global, termasuk yang memiliki rantai pasok di Indonesia, berpotensi terdorong untuk menyesuaikan standar pelaporan mereka secara menyeluruh, bukan parsial per wilayah.
Tiga Arah Implementasi
Dalam tahap konsultasi, California Air Resources Board (CARB) mengajukan tiga pendekatan untuk implementasi Scope 3.
Pendekatan pertama, broad applicability, mewajibkan seluruh perusahaan melaporkan semua kategori Scope 3 sejak awal. Model ini menekankan kelengkapan dan konsistensi data, tetapi membutuhkan kesiapan sistem yang tinggi dalam waktu singkat.
Baca juga: Scope 3 Emissions: Mengapa Emisi Rantai Pasok Menjadi Tantangan Terbesar Perusahaan
Pendekatan kedua, sectoral phase-in, memprioritaskan sektor dengan intensitas emisi tinggi, seperti transportasi dan industri. Kedua sektor ini menyumbang sekitar 60 persen emisi di California. Model ini lebih terarah, tetapi berpotensi menciptakan kesenjangan antar sektor dalam tahap awal.
Pendekatan ketiga, category phase-in, memulai pelaporan dari kategori emisi yang paling umum, seperti perjalanan bisnis, barang dan jasa yang dibeli, serta mobilitas karyawan. Pendekatan ini menawarkan jalur transisi yang lebih bertahap.
Pilihan akhir akan menentukan kecepatan dan beban adaptasi perusahaan dalam memetakan emisi rantai pasok yang kompleks.
Emisi Terbesar, Kendali Terendah
Scope 3 sering kali mencakup porsi terbesar dari total jejak karbon perusahaan. Dalam banyak sektor, kontribusinya dapat melampaui 70 persen dari total emisi.
Namun, di saat yang sama, Scope 3 merupakan kategori yang paling sulit diukur. Emisi ini berada di luar kendali langsung perusahaan, tersebar di pemasok, jaringan logistik, penggunaan produk oleh konsumen, hingga tahap akhir siklus hidup produk.
Baca juga: B Corp Bukan Sekadar Label, tapi Ujian Kesiapan Bisnis Indonesia Masuk Pasar Eropa
CARB mengakui kompleksitas ini dengan membuka opsi metodologi pelaporan. Perusahaan dapat menggunakan pendekatan berbasis pengeluaran (spend-based), berbasis aktivitas fisik (activity-based), atau data spesifik pemasok (supplier-specific). Kombinasi ketiganya juga dimungkinkan.
Fleksibilitas ini mencerminkan ketimpangan kesiapan data antar industri, tetapi tetap mendorong peningkatan akurasi secara bertahap.

Implikasi bagi Indonesia
Bagi Indonesia, implikasi regulasi ini bersifat tidak langsung namun signifikan.
Perusahaan yang menjadi bagian dari rantai pasok global, terutama di sektor manufaktur, tekstil, agribisnis, dan pertambangan, akan menghadapi tekanan baru untuk menyediakan data emisi yang lebih transparan dan terverifikasi.
Dalam praktiknya, standar pelaporan tidak lagi ditentukan oleh regulasi domestik semata, tetapi oleh kebutuhan pasar tujuan ekspor.
Baca juga: SBTi FLAG 1.2, Tekanan Baru bagi Rantai Pasok Indonesia di Era Nol Deforestasi
Ketika perusahaan multinasional mengadopsi satu sistem pelaporan global untuk efisiensi, maka pemasok di negara berkembang akan ikut terseret dalam standar tersebut.
Artinya, transparansi karbon berpotensi menjadi prasyarat akses pasar, bukan sekadar kewajiban kepatuhan.
Biaya dan Risiko Strategis
Dari sisi biaya, CARB memperkirakan kebutuhan pengeluaran tahunan antara US$135.000 hingga US$152.000 per perusahaan dalam tiga tahun pertama implementasi.
Biaya ini mencakup pembangunan sistem data, keterlibatan pemasok, serta proses verifikasi. Beban awal cenderung tinggi, sebelum akhirnya stabil seiring meningkatnya kapasitas internal perusahaan.
Namun, risiko utama bukan hanya finansial.
Baca juga: Amerika Goyah, Pasar Tetap Menagih: Siapa Menentukan Standar Keterbukaan Iklim Global?
Pengungkapan Scope 3 membuka eksposur baru terhadap risiko reputasi dan strategi bisnis. Perusahaan dengan rantai pasok karbon-intensif dapat menghadapi tekanan dari investor, regulator, dan konsumen.
Hal ini mendorong perubahan dalam pemilihan pemasok, desain produk, hingga strategi pengadaan.
Arah Baru Standar Global
Keputusan akhir California akan menjadi penentu arah standardisasi Scope 3 secara global.
Dengan pengaruh pasar yang luas, pendekatan yang dipilih berpotensi diadopsi secara de facto oleh perusahaan multinasional, bahkan di luar yurisdiksi Amerika Serikat.
Baca juga: Indonesia Jadi Magnet Baru Rantai Pasok Global
Bagi investor, ini membuka peluang analisis yang lebih dalam terhadap risiko transisi dan ketergantungan rantai pasok. Bagi pembuat kebijakan, ini menjadi uji coba penting dalam merancang regulasi yang ambisius namun tetap implementatif.
Satu hal menjadi semakin jelas, transparansi emisi tidak lagi berhenti di batas operasional perusahaan. Tapi, bergerak ke seluruh rantai nilai, dan menjadi standar baru dalam ekonomi rendah karbon. ***
- Foto: James Heming/ Pexels – Aktivitas di pelabuhan peti kemas mencerminkan kompleksitas rantai pasok global yang menjadi sumber utama emisi Scope 3.


