1.358 Tambang di Zona Kritis Dievaluasi, Sinyal Baru Tata Kelola Ekstraktif

PEMERINTAH mulai mengirim pesan tegas ke sektor ekstraktif. Bukan lewat moratorium. Bukan pula lewat wacana. Tetapi, melalui evaluasi masif terhadap 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel di 14 provinsi yang dikategorikan kritis. Langkah ini dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hingga 25 Februari, 250 unit telah diperiksa. Dari jumlah itu, sekitar 80 unit dibekukan…

Baca Selengkapnya...

Kontrol Produksi Nikel dan Batu Bara 2026, Disiplin Pasar atau Risiko Skala Ekonomi?

PEMERINTAH memilih menahan laju produksi dua komoditas strategis pada 2026, nikel dan batu bara. Keputusan ini tidak berdiri di ruang hampa. Tapi, hadir di tengah volatilitas harga global, tekanan transisi energi, dan kebutuhan menjaga pasokan domestik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota RKAB nikel 2026 di kisaran 250–260 juta ton. Angka itu…

Baca Selengkapnya...

Setelah Denda Rp 6,5 Miliar, Industri Nikel Ajukan Koreksi Kebijakan

PENGETATAN sanksi tambang di kawasan hutan memasuki babak baru.Kali ini, resistensi datang dari pelaku industri nikel. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) secara resmi menyampaikan keberatan atas besaran denda administratif yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025. Regulasi tersebut mengatur denda pelanggaran pertambangan di kawasan hutan untuk nikel,…

Baca Selengkapnya...

Denda Rp 6,5 Miliar per Hektare, Ujian Serius Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

PERINGATAN itu akhirnya datang dengan angka yang tegas.Pemerintah menaikkan standar sanksi bagi pertambangan yang merusak kawasan hutan. Tidak lagi sebatas teguran administratif. Kali ini, izin bisa dicabut. Denda bisa mencapai Rp 6,5 miliar per hektare. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pesan keras tersebut kepada pelaku usaha tambang. Negara, kata dia,…

Baca Selengkapnya...