Setelah Denda Rp 6,5 Miliar, Industri Nikel Ajukan Koreksi Kebijakan

PENGETATAN sanksi tambang di kawasan hutan memasuki babak baru.Kali ini, resistensi datang dari pelaku industri nikel. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) secara resmi menyampaikan keberatan atas besaran denda administratif yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025. Regulasi tersebut mengatur denda pelanggaran pertambangan di kawasan hutan untuk nikel,…

Baca Selengkapnya...

Denda Rp 6,5 Miliar per Hektare, Ujian Serius Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

PERINGATAN itu akhirnya datang dengan angka yang tegas.Pemerintah menaikkan standar sanksi bagi pertambangan yang merusak kawasan hutan. Tidak lagi sebatas teguran administratif. Kali ini, izin bisa dicabut. Denda bisa mencapai Rp 6,5 miliar per hektare. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pesan keras tersebut kepada pelaku usaha tambang. Negara, kata dia,…

Baca Selengkapnya...