Tagihan Ekologis Sumatra Jatuh Tempo, Batang Toru Mengirim Alarm ke Jakarta

Deforestasi sistemik, izin ekstraktif, dan tata kelola hutan yang keliru menjelma bencana hidrometeorologi besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

KRISIS ekologis Sumatra kini bukan lagi wacana akademik. Tapi, sudah tiba dalam bentuk paling brutal, yakni banjir besar, tanah longsor, korban jiwa, dan keruntuhan infrastruktur. Di balik layar bencana ini, ada fakta struktural yang tak boleh diabaikan, keruntuhan hutan alam yang berlangsung secara sistematis selama tiga dekade.

Analisis Greenpeace Indonesia terhadap basis data SIMONTANA Kementerian Kehutanan memberi gambaran telanjang. Hutan alam di Sumatra kini hanya tersisa sekitar 10–14 juta hektare, kurang dari sepertiga luas pulau.

“Hutan alam Sumatra kini tinggal kurang dari sepertiga pulau ini. Kita sedang melihat bukti bahwa tata kelola ruang selama puluhan tahun berjalan tanpa koreksi,” ungkap Peneliti Senior Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi.

Baca juga: Banjir Besar Aceh–Tapanuli, Cuaca Ekstrem Menguji Tata Ruang yang Rapuh

Dalam rentang 1990–2024, hutan-hutan alam di Sumut beralih rupa menjadi perkebunan sawit, pertanian lahan kering, serta hutan tanaman industri. Tren serupa juga membayangi Aceh dan Sumatra Barat. Ekspansi ekonomi memang bergerak, tetapi daya dukung ekologis runtuh lebih cepat.

Batang Toru di Titik Balik

DAS Batang Toru menjadi ilustrasi paling dramatis. Deforestasi di wilayah ini mencapai 70 ribu hektare dalam 30 tahun, atau 21 persen dari bentangannya. Kini hanya 167 ribu hektare hutan alam yang bertahan, separuh dari luasan awal.

Konflik ruangnya kompleks. Dari perizinan pertambangan hingga perkebunan besar, hingga proyek energi seperti PLTA Batang Toru, landscape terakhir orangutan Tapanuli kian tercabik. Bukan hanya keanekaragaman hayati yang tertekan, struktur hidrologi regional ikut patah.

Baca juga: Banjir Bandang Sumatra 2025: Ketika Hulu Runtuh, Hilir Membayar Mahal

Greenpeace mencatat potensi erosi tahunan di Batang Toru menembus 31,6 juta ton tanah. Sebanyak 56 persen dari luasan rawan erosi bahkan menanggung beban lebih dari 180 ton per hektare per tahun. Artinya, tanah bukan lagi media tumbuh, tapi berubah menjadi material bencana.

Bagian hulu menjadi pertanian kering. Hilir menjadi sawit dan bubur kertas. Zona penyangga tinggal tersisa di area tengah, rapuh dan terfragmentasi.

Desain Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Bencana Bukan Kejutan, tapi Akumulasi Kebijakan

Kritik Greenpeace tidak berhenti pada data. Mereka menuding akar persoalannya adalah tata kelola lahan yang keliru, dilegalkan lintas pemerintahan, dan dibiarkan tanpa koreksi berarti. “Pemerintah harus berani mengakui bahwa kerusakan ini bukan hanya karena penebangan liar. Sebagian besarnya dilegalkan melalui izin resmi lintas pemerintahan,” tegas Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas.

Dengan krisis iklim memperburuk frekuensi cuaca ekstrem, ketidaksiapan tata ruang berubah menjadi kehancuran sosial. Kekeringan berubah banjir bandang; lahan gundul berubah longsor.

Baca juga: Banjir Sumatra Bongkar Celah Tata Kelola Proyek Energi Hijau

BNPB mencatat 753 warga meninggal dalam bencana pekan terakhir November, lebih dari 3.500 rumah rusak berat, ratusan jembatan hancur, dan ribuan fasilitas umum lumpuh. Ini bukan kejadian insidental. Ini tagihan ekologis puluhan tahun yang jatuh tempo.

Saatnya Koreksi Kebijakan, Bukan Sekadar PR Teknis

Greenpeace menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rezim izin berbasis lahan, terutama di Sumatra dan Papua. Tanpa pembenahan kebijakan, target pertumbuhan 8 persen yang dijanjikan pemerintahan baru akan tersandung oleh biaya bencana yang lebih besar.

Dalam konteks governance, momentum ini seharusnya menjadi gateway reformasi. Bukan hanya memperbaiki mitigasi di atas kertas, tetapi menyelaraskan ekonomi, perlindungan lanskap, dan keselamatan publik sebagai kepentingan tunggal.

Baca juga: Banjir Aceh dan Krisis Tata Air, Ketika Sungai Melemah dan Lahan Kehilangan Daya Serap

Bencana hidrometeorologi di Sumatra adalah peringatan keras. Risiko sistemik tidak bisa didorong ke hilir tanpa menghancurkan masyarakat di bawahnya. “Hujan ekstrem bukan sekadar fenomena. Kini jadi ancaman terhadap nyawa. Tidak ada ruang lagi untuk mitigasi dan adaptasi hanya di atas kertas,” kata Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.

Sementara program restorasi terdengar meyakinkan, yang dibutuhkan kini adalah keberanian politik untuk menghentikan siklus ekstraksi yang menggerus bentang alam. ***

  • Foto: Dok. Agincourt Resources – Bentang Hutan Batang Toru, Sumatra Utara (2023), terlihat terfragmentasi oleh fasilitas industri dan aktivitas berbasis izin ekstraktif. Kawasan ini merupakan penyangga ekologis terakhir di Sumatera Utara—sekaligus titik rawan bencana ketika tata kelola ruang gagal.
Bagikan