Usulan tiga PLTS baru menandai upaya Jakarta mengurangi ketergantungan pada landfill setelah tragedi longsor gunungan sampah.
LONGSOR gunungan sampah di TPST Bantar Gebang yang menewaskan tujuh orang kembali membuka realitas lama pengelolaan sampah Jakarta, ketergantungan besar pada sistem landfill.
Selama lebih dari tiga dekade, Bantar Gebang menjadi titik akhir bagi sebagian besar sampah dari ibu kota. Setiap hari ribuan ton sampah dikirim ke lokasi ini. Akumulasi bertahun-tahun membentuk gunungan sampah yang semakin tinggi dan kompleks secara struktural.
Insiden longsor terbaru menunjukkan bahwa persoalan sampah Jakarta bukan sekadar soal volume, tetapi juga soal batas daya tampung sistem.
Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendorong percepatan pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) sebagai bagian dari transformasi sistem pengolahan sampah kota.
Tiga PLTS untuk Mengurangi Beban Bantar Gebang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan pembangunan tiga PLTS baru di Jakarta.
Lokasi yang diusulkan meliputi:
- TPST Bantar Gebang
- kawasan Tunjungan di Jakarta Utara
- kawasan ITF Sunter
Fasilitas PLTS di Bantar Gebang direncanakan mampu mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari, terdiri dari 2.000 ton sampah baru dari Jakarta dan 1.000 ton sampah lama yang sudah menumpuk.
Baca juga: Bantar Gebang dan Krisis Open Dumping Indonesia
Sementara PLTS Tunjungan diproyeksikan mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari, sedangkan fasilitas di Sunter direncanakan memiliki kapasitas sekitar 2.500 ton per hari.
Jika seluruh fasilitas tersebut beroperasi bersama fasilitas pengolahan lain seperti Rorotan, kapasitas pengolahan sampah Jakarta diperkirakan bisa mencapai 6.500 hingga 7.000 ton per hari.
Menurut Pramono, kapasitas tersebut memungkinkan pengurangan volume sampah yang dikirim ke Bantar Gebang secara bertahap.

Dari Landfill Menuju Waste-to-Energy
Bagi kota besar seperti Jakarta, transformasi pengelolaan sampah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan infrastruktur perkotaan.
Selama ini, pendekatan landfill mendominasi sistem pengelolaan sampah Indonesia. Model ini relatif murah pada tahap awal, tetapi menciptakan akumulasi risiko jangka panjang, mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi bencana seperti longsor sampah.
Baca juga: Hujan Mikroplastik di Jakarta, Bukti Gagalnya Transisi Sampah Kota
Pendekatan waste-to-energy melalui PLTS menawarkan alternatif dengan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus mengurangi volume timbunan.
Namun pembangunan fasilitas tersebut juga menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan investasi tinggi, penerimaan sosial masyarakat, hingga integrasi dengan sistem pengelolaan sampah kota yang lebih luas.
Momentum Perubahan Sistem
Tragedi di Bantar Gebang menjadi pengingat bahwa sistem pengelolaan sampah kota tidak bisa terus bergantung pada penimbunan.
Bagi Jakarta, pembangunan PLTS dapat menjadi salah satu langkah menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
Baca juga: Jakarta Bangun PLTSA untuk Energi Bersih dan Dana Infrastruktur
Namun, keberhasilan transformasi ini tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas baru. Pengurangan sampah di sumber, peningkatan daur ulang, serta penguatan tata kelola pengolahan sampah kota tetap menjadi bagian penting dari perubahan sistem yang lebih besar.
Dalam konteks ini, insiden Bantar Gebang bisa menjadi momentum untuk mempercepat transisi pengelolaan sampah Jakarta, dari sekadar menimbun menjadi mengolah. ***
- Foto: Tom Fisk/ Pexels – Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Tragedi longsor yang menewaskan tujuh orang kembali menyoroti risiko sistem landfill Jakarta.


