30 Kota Siap Ubah Sampah Jadi Energi, 2029 Jadi Target

INDONESIA sedang berlari menuju masa depan energi bersih dengan mengandalkan sampah. Pemerintah menargetkan 30 kota besar mampu mengolah sampah menjadi listrik pada 2029. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan bauran energi terbarukan di Tanah Air.

Dari Sampah ke Listrik dan BBM

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa setiap kota besar diharapkan mampu menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt (MW) dari pengolahan sampah. Namun, targetnya tidak hanya berhenti pada listrik. Pemerintah juga ingin mengembangkan teknologi pirolisis untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM).

“Sampah organik bisa diolah menjadi bioenergi, seperti biogas atau biomassa. Kami sedang merumuskan skema terbaik untuk ini,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga: Indonesia Dapat Dana 4,5 Juta Dolar, Mampukah Atasi Krisis Sampah Plastik?

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa akselerasi pengolahan sampah menjadi energi harus didukung dengan kebijakan yang lebih kuat. Salah satu langkahnya adalah menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengelolaan sampah, yaitu Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 35 Tahun 2018, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018.

Pemerintah menargetkan 30 kota besar di Indonesia mampu mengubah sampah menjadi energi pada 2029. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan bauran energi terbarukan. Foto: Ilustrasi/ Victor Moragriega/ Pexels.

Tantangan Tarif dan Subsidi

Meski ambisi besar ini menarik, ada tantangan dalam implementasinya. Salah satunya adalah skema tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Saat ini, biaya listrik dari PLTSa ditetapkan sebesar 19,20 sen per kilowatt jam (kWh), lebih tinggi dibandingkan tarif listrik PLN yang hanya 13,5 sen per kWh.

Baca juga: Revolusi Sampah Indonesia, Akhir dari Open Dumping Dimulai

Untuk menutupi selisih tersebut, pemerintah berencana memberikan subsidi melalui Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa detail harga dan mekanisme masih dalam pembahasan.

“Dengan kapasitas pengolahan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, PLTSa berpotensi memberikan keuntungan bagi para pengembang,” jelasnya.

Baca juga: Bank Sampah, Tulang Punggung Industri Daur Ulang yang Masih Kekurangan Pasokan

Potensi dan Harapan

Indonesia memproduksi lebih dari 175.000 ton sampah per hari. Sebagian besar berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), menciptakan permasalahan lingkungan yang kompleks. Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, konversi sampah menjadi energi bisa menjadi solusi ganda: mengurangi sampah dan meningkatkan pasokan listrik ramah lingkungan.

Baca juga: Jakarta Utara, Laboratorium Pengelolaan Sampah untuk Indonesia

Sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung sudah mulai mengadopsi teknologi ini, meskipun dalam skala terbatas. Keberhasilan mereka dapat menjadi model bagi kota-kota lain untuk mengikuti jejak yang sama.

Langkah pemerintah ini tidak hanya soal energi, tetapi juga perubahan paradigma dalam mengelola sampah. Dari sesuatu yang dianggap limbah, menjadi sumber daya yang berharga. ***

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *