Arus Laut dalam Peta Listrik Nasional, Uji Serius Transisi Energi

POTENSI energi laut Indonesia mencapai 63 GW, tetapi target awal dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 baru menyentuh 40 MW. Di situlah cerita transisi energi laut Indonesia dimulai, kecil dalam angka, besar dalam pesan kebijakan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pemanfaatan arus laut resmi masuk dalam dokumen Perusahaan Listrik Negara RUPTL 2025–2034. Ini bukan sekadar eksperimen teknologi. Ini sinyal bahwa bauran energi nasional mulai mengakui laut sebagai sumber daya strategis.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menegaskan Indonesia adalah negara kepulauan dengan bentang laut dominan. “Target di RUPTL mulai muncul tahun ini. Jadi mulai muncul pembangkit listrik tenaga arus laut,” ujarnya dalam kanal resmi kementerian.

Baca juga: EV Melaju Kencang, Listrik Indonesia Diuji dari Hulu

Angkanya memang konservatif. Dari potensi 63 GW energi laut, pemerintah menargetkan 0,04 GW atau 40 MW pada tahap awal. Dua lokasi dipilih:,Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing 20 MW.

Kecil? Ya. Strategis? Juga iya.

NTB dan NTT sebagai Laboratorium Transisi

Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur bukan dipilih tanpa alasan. Keduanya berada di jalur arus laut yang kuat dan konsisten. Keduanya juga menghadapi tantangan elektrifikasi di wilayah kepulauan.

Energi arus laut menawarkan keunggulan berbeda dibanding surya atau angin. Arus bersifat lebih stabil dan dapat diprediksi. Tidak bergantung pada cuaca harian. Ini penting untuk sistem kelistrikan di wilayah timur yang masih rapuh.

Baca juga: Panas Bumi Lampaui Listrik, Strategi PGE Menuju 100 Tahun Energi Hijau Indonesia

Namun, biaya investasi dan kesiapan teknologi menjadi tantangan. Secara global, pembangkit arus laut masih berada pada fase demonstrasi dan komersialisasi terbatas. Artinya, proyek 40 MW ini akan menjadi ujian tata kelola, skema tarif, dan keberanian fiskal.

Potensi Besar, Realisasi Bertahap

Indonesia sesungguhnya duduk di atas cadangan energi terbarukan raksasa. Selain energi laut 63 GW, potensi surya diperkirakan mencapai 3.600 GW. Geotermal juga menjadi keunggulan komparatif yang jarang dimiliki negara lain.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Eniya menyindir perbandingan global. “Kalau Jerman, mereka bicara surya dan angin. Belanda banyak hidro dan angin. Tapi mereka tidak menyebut geothermal. Indonesia punya,” ujarnya.

Pesannya jelas. Indonesia memiliki diversifikasi sumber daya. Tantangannya bukan pada potensi. Tantangannya pada eksekusi.

Baca juga: Potensi Energi Surya Melimpah, Timur Indonesia Bisa Mandiri Listrik

Dalam konteks kebijakan energi, memasukkan arus laut ke RUPTL adalah langkah simbolik sekaligus struktural. Simbolik karena menunjukkan perluasan horizon transisi energi. Struktural karena RUPTL adalah dokumen rujukan investasi PLN dan pelaku usaha.

Ujian bagi Desain Insentif dan Regulasi

Pertanyaan berikutnya, bagaimana skema harga listriknya? Apakah akan menggunakan feed-in tariff khusus? Bagaimana mekanisme pengadaan? Apakah masuk dalam skema IPP atau proyek penugasan?

Tanpa desain insentif yang jelas, proyek inovatif berisiko berhenti di atas kertas.

Bagi pengambil kebijakan, proyek ini membuka ruang pembelajaran. Bagi investor, ini peluang first mover advantage. Bagi daerah, ini peluang membangun klaster industri energi laut.

Baca juga: Era Minyak Meredup, Energi Listrik Bersinar

Skala 40 MW mungkin kecil dibanding pembangkit batu bara 1.000 MW. Namun dalam narasi transisi, langkah awal sering kali lebih penting daripada lonjakan besar tanpa fondasi.

Jika NTB dan NTT berhasil menjadi etalase energi arus laut, Indonesia bisa mempercepat kurva adopsi. Dari proyek percontohan menuju portofolio komersial.

Transisi energi bukan hanya soal mengganti sumber listrik. Ia tentang membangun ekosistem teknologi, regulasi, dan pembiayaan. Energi arus laut kini masuk panggung. Pertanyaannya: apakah kita siap menjadikannya arus utama? ***

  • Foto: Dok. ESDM – Ilustrasi turbin arus laut yang dipasang di dasar laut untuk menghasilkan listrik dari energi arus. Indonesia mulai memasukkan pembangkit jenis ini dalam rencana kelistrikan nasional 2025–2034.
Bagikan