Banjir Sumatra Menguji Hukum Lingkungan: Satgas Turun, Publik Menanti Pembuktian

Oleh Redaksi SustainReview

GELONDOINGAN kayu yang hanyut di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengubah citra bencana menjadi sesuatu yang lebih politis dan ekologis. Banjir bukan hanya air yang datang mendadak. Air bah menawarkan bukti visual bahwa tata kelola hutan di hulu retak.

Sepekan terakhir, drone warga memperlihatkan batang-batang kayu raksasa mengapung dan menutup badan jalan. Potongannya yang rapi menolak narasi “sampah alami”. Bencana seakan membuka lemari yang lama terkunci.

Dan pemerintah merespons.

Dari Darurat ke Investigasi Hulu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Suprianta, menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun menyisir lokasi terdampak. Mereka mendatangi titik-titik banjir yang menunjukkan jejak potensi pembalakan atau pelepasan kayu dari kawasan izin.

“Tim Satgas PKH sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga ada perbuatan merusak lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga: Kayu Terapung, Tata Kelola yang Tenggelam di Bencana Sumatra

Saat ini, penyelidikan awal membidik area hutan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas pertambangan atau penebangan di kawasan lindung. Jika bukti cukup, Kejaksaan menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Langkah ini tidak lazim dalam penanganan bencana di Indonesia. Pemerintah tampak hendak memastikan sebab struktural dari bencana tidak hilang saat air surut dan media berganti headline.

Ekosistem Tata Kelola Sedang Diuji

BNPB mencatat 121,5 ribu rumah, 338 rumah ibadah, 509 fasilitas pendidikan, dan 405 jembatan rusak. Tercatat 883 orang meninggal, sementara 520 lainnya masih hilang. Total 51 kabupaten terdampak.

Angka ini mulai bergerak dari statistik bencana menjadi pertanyaan etis dan institusional: mengapa dampaknya separah ini?

Hamparan gelondongan kayu memenuhi permukiman terdampak banjir besar di Aceh, akhir November 2025. Temuan visual semacam ini dipandang sebagai indikasi awal pelepasan kayu dari hulu, sekaligus sinyal rapuhnya tata kelola kawasan dan perlindungan daerah aliran sungai. Foto: Kiriman Warga.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bahkan memberi tenggat tiga bulan untuk pemeriksaan perusahaan di kawasan DAS Batang Toru. Delapan perusahaan akan dipanggil untuk audit dokumen dan pelacakan izin.

Baca juga: Tagihan Ekologis Sumatra Jatuh Tempo, Batang Toru Mengirim Alarm ke Jakarta

Ia menegaskan, kasus lingkungan sering lenyap dari memori publik ketika lumpur mulai mengering. Pemerintah ingin memutus siklus itu.

Sinergi Lintas Institusi, atau Sekadar Simbol?

Polri pun masuk gelanggang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut koordinasi penegakan hukum telah berjalan dengan kementerian kehutanan. Tim gabungan akan memetakan aliran DAS, titik pelepasan kayu, dan potensi pelanggaran izin.

Pemerintah pusat melalui Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bencana ini bukan ruang hampa. “Selain cuaca ekstrem, ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah,” katanya.

Baca juga: Banjir Sumatra Bongkar Celah Tata Kelola Proyek Energi Hijau

Pernyataan ini penting karena menggambarkan pergeseran paradigma: bencana dilihat sebagai indikator kegagalan tata ruang dan tata kelola sumber daya, bukan sekadar “takdir alam”.

Pertaruhan Sumatra, Apakah Investigasi Berujung Pembenahan?

Kasus kayu hanyut membuka pertanyaan strategis bagi kebijakan lingkungan nasional, apakah kita mampu menghubungkan deforestasi, operasi konsesi, dan bencana sebagai satu rantai penyebab?

Publik kini menunggu dua hal, transparansi investigasi dan keberanian penegakan hukum. Karena jika rantai aktor berhenti di pelaksana lapangan tanpa menyentuh korporasi atau pejabat penerbit izin, paradigma baru itu akan runtuh menjadi gimmick.

Bagi Sumatra, banjir ini adalah cermin struktural. Investigasi sedang berjalan. Tetapi jawaban kebijakan dan hukum setelahnya, bukan konferensi persnya, yang akan menentukan apakah bencana ini menjadi koreksi tata kelola, atau sekadar headline yang hilang bersama arus. ***

  • Foto: Kiriman Warga – Tumpukan gelondongan kayu dan material banjir menutup permukiman di Aceh. Skala batang yang hanyut memperkuat dugaan pelepasan kayu dari kawasan hulu dan menjadi petunjuk visual tentang rapuhnya tata kelola ruang di daerah aliran sungai.
Bagikan