Negara Mengubah Rumus, Merusak Alam Kini Berbiaya Tinggi

LANGKAH penegakan hukum lingkungan Indonesia memasuki iklim baru. Pemerintah tidak lagi berhenti pada sanksi administratif. Gugatan perdata kini didorong menjadi instrumen pemulihan ekologis dan penegasan tanggung jawab korporasi. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan kementeriannya tengah menyiapkan gugatan terhadap 16 perusahaan di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Sebagian bergerak di sektor ekstraktif seperti batu bara…

Baca Selengkapnya...

Gelombang Gugatan Lingkungan Menguat, Negara Kirim Sinyal Keras ke Pelaku Usaha

LANGKAH hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasuki fase baru. Negara tak lagi berhenti pada sanksi administratif. Kini, pendekatannya berbasis kerugian ekologis terukur, pemulihan wajib, dan tanggung jawab mutlak. Dalam rentang Januari 2026, KLH melayangkan gugatan perdata terhadap sejumlah korporasi besar yang beroperasi di Sumatra. Nilai tuntutannya signifikan. Totalnya menembus triliunan rupiah. Spektrumnya luas. Dari industri…

Baca Selengkapnya...

Hukum Lingkungan Masuk Babak Baru, Enam Korporasi Digugat atas Banjir Sumatra

BANJIR bandang yang melanda Sumatra dalam dua bulan terakhir bukan lagi dipandang sebagai sekadar bencana alam. Negara kini mulai menamainya sebagai konsekuensi dari tata kelola lahan yang gagal. Untuk pertama kalinya dalam skala besar, pemerintah membuka jalur hukum perdata terhadap korporasi yang diduga menjadi pemicu krisis ekologis tersebut. “Pertengahan bulan ini kami ajukan gugatan perdata,…

Baca Selengkapnya...

Preseden Baru Keadilan Iklim dari Swiss untuk Pulau Pari

UNTUK pertama kalinya dalam sejarah hukum Swiss, sebuah pengadilan menerima gugatan iklim terhadap perusahaan besar. Bukan dari negara maju. Bukan dari LSM global. Gugatan itu datang dari empat nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, wilayah pesisir Indonesia yang saban tahun kian tergerus krisis iklim. Pada 22 Desember 2025, Pengadilan Kanton Zug, Swiss, menyatakan menerima seluruh permohonan…

Baca Selengkapnya...

Kasus Kakek Masir dan Kesenjangan Tata Kelola Konservasi Indonesia

DI SITUBONDO, Jawa Timur, seorang pria lanjut usia bernama Masir harus menghadapi tuntutan dua tahun penjara karena memikat burung di kawasan Taman Nasional Baluran. Usianya 75 tahun. Keterlibatannya bukan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar, bukan pula pembalakan skala besar. Ia hanya warga desa penyangga yang hidup berdampingan dengan hutan sejak kecil. Kasus ini menjadi…

Baca Selengkapnya...

Banjir Sumatra Menguji Hukum Lingkungan: Satgas Turun, Publik Menanti Pembuktian

Oleh Redaksi SustainReview GELONDOINGAN kayu yang hanyut di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengubah citra bencana menjadi sesuatu yang lebih politis dan ekologis. Banjir bukan hanya air yang datang mendadak. Air bah menawarkan bukti visual bahwa tata kelola hutan di hulu retak. Sepekan terakhir, drone warga memperlihatkan batang-batang kayu raksasa mengapung dan menutup badan…

Baca Selengkapnya...

Gugatan Perdata KLH, Langkah Tegas Pulihkan DAS Ciliwung dan Bekasi

JAKARTA kembali diterjang banjir. Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek pekan lalu menyebabkan ribuan rumah terendam, aktivitas lumpuh, dan kerugian material yang tak sedikit. Di tengah upaya pemulihan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah hukum tegas. Gugatan perdata kini disiapkan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Bekasi, dua…

Baca Selengkapnya...

Bencana Ekologis Berulang, Mengapa Pejabat Tak Pernah Dipidana?

Opini: Hamdani S Rukiah, SH, MH * BANJIR besar yang melanda Jabodetabek, pekan awal Maret 2025, kembali membuka luka lama: buruknya tata ruang dan lemahnya penegakan hukum atas perusakan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel 33 tempat wisata di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang diduga memperparah banjir. KLH juga tengah menyusun gugatan perdata…

Baca Selengkapnya...