Denmark Bayar Mahal CCS, Indonesia Siap Ikut?

DENMARK sedang memberi sinyal keras kepada industri berat. Emisi yang sulit ditekan tidak bisa lagi dibiarkan menjadi beban masa depan. Negara itu menyiapkan subsidi jumbo untuk proyek carbon capture and storage atau CCS di sektor semen.

Nilainya tidak kecil. Aalborg Portland, produsen semen terbesar Denmark, mendapat kontrak subsidi hingga 16,5 miliar crown Denmark, atau sekitar US$2,55 miliar, setara sekitar Rp46,2 triliun mulai 2030. Proyek itu ditargetkan menangkap, mengangkut, dan menyimpan hingga 1,25 juta ton CO₂ per tahun.

CCS adalah sistem untuk menangkap emisi karbon dari sumber besar, mengangkutnya, lalu menyimpannya secara permanen di formasi geologi agar tidak lepas ke atmosfer.

Pelajaran Denmark bagi Indonesia bukan hanya soal teknologi CCS, tetapi soal kesiapan negara membuat pengurangan emisi industri berat menjadi layak dibiayai, dapat diawasi, dan tidak berubah menjadi subsidi mahal tanpa akuntabilitas.

Emisi Sulit Turun

Semen adalah salah satu sektor paling sulit didekarbonisasi. Masalahnya bukan hanya energi untuk membakar kiln. Emisi juga muncul dari proses kimia saat batu kapur diubah menjadi klinker.

Karena itu, transisi energi tidak otomatis menyelesaikan persoalan semen. Sekalipun listrik dan bahan bakar menjadi lebih bersih, emisi proses tetap muncul dari jantung produksi.

Di titik ini, CCS menjadi salah satu opsi kebijakan. Bukan karena teknologi ini paling murah. Bukan pula karena tanpa risiko. Tetapi karena sebagian emisi industri berat memang tidak mudah dihapus hanya dengan elektrifikasi.

Baca juga: CCS Tak Lagi Wacana, Bukti Baru Tunjukkan Dunia Benar-benar Simpan CO₂ Secara Permanen

Aalborg Portland memosisikan proyek ACCSION sebagai langkah besar dalam transisi industri. “Kami sekarang dapat mengambil langkah menentukan untuk mewujudkan proyek yang tidak hanya penting dalam konteks Denmark, tetapi juga termasuk salah satu proyek penangkapan CO₂ industri terbesar di Eropa,” kata CEO Aalborg Portland, Soren Holm Christensen, seperti dikutip dari laman resmi perusahaan.

Kutipan itu penting karena menunjukkan perubahan posisi CCS. Teknologi ini tidak lagi dibaca hanya sebagai eksperimen iklim. CCS mulai masuk ke neraca industri, kontrak pemerintah, dan kalkulasi daya saing sektor berat.

Indonesia Punya Modal

Indonesia tidak berdiri dari nol.

Perpres No. 14 Tahun 2024 sudah memberi dasar hukum bagi penyelenggaraan CCS. Regulasi itu mencakup penangkapan karbon, pengangkutan karbon tertangkap, penginjeksian, dan penyimpanan karbon secara aman serta permanen.

Baca juga: Jun Arima: Gas, Hidrogen, dan CCS Adalah Jalan Rasional Dekarbonisasi Asia Tenggara

Indonesia juga memiliki potensi geologi besar. Pertamina pernah menyebut potensi kapasitas penyimpanan CO₂ Indonesia dapat mencapai 400–600 gigaton pada depleted reservoir dan saline aquifer.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Angka itu membuat Indonesia sering diposisikan sebagai calon hub penyimpanan karbon di Asia-Pasifik. Namun, potensi geologi bukan jaminan pasar.

CCS membutuhkan infrastruktur mahal, kontrak jangka panjang, standar monitoring, reporting, and verification atau MRV, serta kepastian siapa yang membayar biaya penangkapan, transportasi, dan penyimpanan. Tanpa semua itu, CCS mudah berhenti sebagai narasi investasi.

Baca juga: CCS, Inovasi Canggih Atasi Krisis Karbon dan Wujudkan Indonesia Hijau

Konteks industri semen juga penting. Industri semen Indonesia telah menekan intensitas emisi, tetapi ruang dekarbonisasi masih besar. Apalagi jika pasar ekspor dan rantai pasok global semakin menuntut produk rendah karbon.

Ujian Kebijakan

Denmark memberi satu pesan penting. CCS bukan hanya proyek teknologi. CCS adalah desain kebijakan industri.

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan sekadar apakah CCS perlu dikembangkan. Pertanyaan yang lebih strategis adalah sektor mana yang paling layak diprioritaskan.

Semen, baja, pupuk, kilang, dan pembangkit memiliki karakter emisi berbeda. Tidak semua perlu mendapat perlakuan yang sama. Negara perlu membedakan antara CCS sebagai alat transisi industri dan CCS sebagai pembenar untuk mempertahankan aset karbon tinggi terlalu lama.

Di sinilah tata kelola menjadi kunci.

Baca juga: Carbon Removal Jadi Aset Baru, Indonesia Jangan Sekadar Menjual Kredit Karbon

Indonesia membutuhkan peta jalan yang menjelaskan prioritas sektor, standar penyimpanan, mekanisme pembiayaan, pembagian risiko, dan keterhubungan dengan pasar karbon. Tanpa itu, potensi 400–600 gigaton hanya menjadi angka besar yang belum berubah menjadi kebijakan yang dapat diuji.

Denmark menunjukkan bahwa CCS bisa masuk neraca industri jika negara memberi sinyal harga yang kuat. Tetapi Denmark juga menunjukkan sisi lain: teknologi ini mahal dan sangat bergantung pada disiplin tata kelola.

Bagi Indonesia, CCS sebaiknya tidak dibaca sebagai jalan pintas menuju net zero. CCS lebih tepat ditempatkan sebagai instrumen terbatas untuk emisi yang benar-benar sulit dihindari.

Jika dirancang dengan ketat, CCS dapat membantu industri berat bertahan dalam ekonomi rendah karbon. Jika longgar, CCS hanya akan menjadi proyek mahal dengan klaim hijau yang sulit diverifikasi. ***

  • Foto: Ilustrasi/ Adem Percem/ PexelsPabrik semen menjadi salah satu sektor industri berat yang sulit didekarbonisasi karena emisinya berasal dari energi dan proses kimia produksi klinker.
Bagikan