Panas Bumi dan Ujian Bankability Proyek Hijau

INDONESIA lama memegang ironi panas bumi. Potensinya besar. Emisinya rendah. Pasokannya bisa stabil. Namun, pengembangannya tidak pernah sesederhana narasi energi bersih.

Panas bumi adalah sumber energi terbarukan berbasis panas dari dalam bumi yang dapat menghasilkan listrik rendah emisi secara stabil, tetapi membutuhkan modal awal besar, eksplorasi berisiko, dan pembiayaan jangka panjang.

Di titik itulah langkah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE menjadi relevan dibaca sebagai isu bisnis hijau, bukan sekadar ekspansi korporasi. Tiga proyek panas bumi PGE masuk Green Book 2026 Bappenas. Ketiganya adalah PLTP Lumut Balai Unit 3 sebesar 55 megawatt, PLTP Lumut Balai Unit 4 sebesar 55 megawatt, dan PLTP Lahendong Unit 7–8 sebesar 50 megawatt.

Masuknya tiga proyek PGE ke Green Book 2026 menunjukkan bahwa transisi energi Indonesia tidak hanya membutuhkan potensi panas bumi, tetapi juga proyek yang siap dibiayai, layak secara ekonomi, dan kredibel secara kelembagaan.

Dari Potensi ke Pendanaan

Green Book 2026 atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 bukan sekadar daftar administratif. Dokumen ini memuat proyek prioritas nasional yang telah memperoleh komitmen pendanaan luar negeri melalui koordinasi pemerintah dan mitra pembangunan internasional.

Sebelumnya, proyek-proyek tersebut telah masuk Blue Book Bappenas untuk periode 2025–2029. Artinya, proyek telah melewati tahapan kesiapan teknis, finansial, lingkungan, dan kelembagaan.

Nilai total pinjaman untuk tiga proyek PGE mencapai US$477,87 juta. Pendanaan itu berasal dari skema concessional loan melalui JICA dan World Bank. Skema ini menawarkan bunga lebih atraktif dan tenor lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial.

Baca juga: PGE Perluas Lumut Balai, Panas Bumi Masuk Fase Investasi Serius

Bagi panas bumi, struktur pendanaan seperti ini penting. Biaya awal proyek tinggi. Risiko eksplorasi juga tidak kecil. Karena itu, cost of debt dapat menentukan apakah proyek energi bersih layak berjalan atau tertahan di atas kertas.

Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyebut masuknya proyek PGE ke Green Book 2026 sebagai pengakuan atas kesiapan proyek memasuki tahap pengembangan berikutnya. Ia juga menilai capaian itu dapat membuka akses ke sumber pendanaan internasional dan meningkatkan daya tarik proyek di mata mitra strategis maupun lembaga pendanaan global.

Angka yang Menguji

Konteks bisnis PGE ikut memperkuat narasi tersebut. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026, PGE mencatatkan laba bersih US$43,90 juta. Angka ini naik 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Membangunkan Raksasa Tidur, Terobosan Baru Panas Bumi Indonesia

Pendapatan perseroan juga meningkat 14,8 persen menjadi US$116,56 juta. Dari sisi operasi, produksi listrik PGE pada 2025 mencapai 5.095 gigawatt hour atau GWh, tertinggi sepanjang sejarah perseroan. Tren itu berlanjut pada kuartal I-2026, dengan produksi listrik naik 15,22 persen secara tahunan menjadi 1.370 GWh.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Namun, angka positif tidak otomatis menghapus risiko proyek. Panas bumi tetap membutuhkan kepastian reservoir, disiplin biaya, penerimaan sosial, pengelolaan lingkungan, serta kepastian jual beli listrik. Proyek yang masuk Green Book memang lebih siap. Tetapi kesiapan pendanaan belum sama dengan kepastian eksekusi.

Implikasi Kebijakan

Bagi Indonesia, kasus PGE memberi pelajaran penting. Transisi energi tidak cukup ditopang target bauran energi dan narasi potensi sumber daya. Pemerintah perlu memperkuat pipeline proyek hijau yang bankable.

Itu berarti perencanaan energi, pembiayaan pembangunan, RUPTL PLN, kebijakan tarif, dan mitigasi risiko eksplorasi harus bergerak dalam satu desain. Tanpa itu, panas bumi akan terus disebut strategis, tetapi tumbuh lebih lambat dari kebutuhan sistem energi nasional.

Baca juga: Panas Bumi Lampaui Listrik, Strategi PGE Menuju 100 Tahun Energi Hijau Indonesia

Masuknya Lumut Balai Unit 3, Lumut Balai Unit 4, dan Lahendong Unit 7–8 ke Green Book juga menunjukkan arah baru pembiayaan hijau Indonesia. Dana murah internasional dapat membantu menurunkan beban proyek. Tetapi nilai kebijakannya baru terasa jika pembiayaan itu mempercepat listrik rendah emisi, memperkuat pasokan lokal, dan menciptakan manfaat ekonomi di daerah.

Ahmad Yani menyebut setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga membuka dampak ekonomi melalui tenaga kerja, ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri.

Di sinilah ujian sesungguhnya berada. Panas bumi Indonesia tidak lagi cukup dipromosikan sebagai potensi besar. Sebaliknya, harus dibuktikan sebagai proyek yang layak dibiayai, layak dibangun, dan layak dipercaya publik. ***

  • Foto: Dok. PGE – Fasilitas panas bumi PGE Area Lahendong. Panas bumi menjadi salah satu sumber listrik rendah emisi yang membutuhkan proyek bankable dan pembiayaan jangka panjang.
Bagikan