BP Danantara, Arah Baru Pengelolaan Aset Negara

PEMERINTAH menunda peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), sebuah entitas yang dirancang untuk mengelola kekayaan dan aset negara secara lebih terintegrasi.

Semula dijadwalkan untuk diluncurkan pada 7 November, pengumuman tersebut ditunda hingga Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerja luar negeri, 8 hingga 24 November mendatang.

Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan instrumen hukum yang akan menjadi landasan operasional badan ini.

Menurut Muliaman, BP Danantara akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) yang juga akan merinci tugas, sumber anggaran, hingga target strategis BP Danantara.

Baca juga: Sustainability Branding, Tren atau Greenwashing?

“Peluncuran BP Danantara menunggu Presiden kembali,” kata Muliaman di Istana Merdeka Jakarta. Ia menambahkan, “Kami tengah merumuskan PP dan Perpres sebagai instrumen hukum, sambil menyiapkan perubahan yang diperlukan dalam regulasi badan usaha milik negara (BUMN)” .

Mengintegrasikan Aset Pemerintah Melalui BP Danantara

BP Danantara dirancang sebagai lembaga sovereign wealth fund yang bertujuan untuk mengelola aset negara secara terpusat dan efisien. Melalui badan ini, aset-aset dari kementerian yang sebelumnya dikelola secara terpisah akan dikonsolidasikan. Memberikan kapasitas yang lebih besar untuk meningkatkan nilai dan dampak investasi bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Mempercepat Ekonomi Karbon, Langkah Strategis Keberlanjutan Indonesia

Rencananya, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan dilebur dalam BP Danantara, menciptakan entitas tunggal yang lebih kuat dan efektif dalam pengelolaan investasi.

Dengan dana kelolaan awal sebesar US$ 600 miliar atau setara Rp 9.429,8 triliun, BP Danantara akan menyerap tujuh BUMN besar, termasuk PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Menapaki Jejak Temasek, Membangun Sovereign Wealth Fund Indonesia

Menurut Muliaman, BP Danantara diproyeksikan beroperasi seperti Temasek di Singapura. Temasek dikenal sebagai holding BUMN yang memiliki portofolio investasi global, termasuk kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan terkemuka di luar negeri.

Sejalan dengan visi ini, BP Danantara juga diharapkan mampu melakukan diversifikasi investasi di berbagai sektor dan negara, memungkinkan Indonesia untuk memperluas pengaruh ekonominya di pasar global.

Sebagai contoh, Temasek saat ini memiliki portofolio senilai S$ 389 miliar, dengan kepemilikan saham di berbagai perusahaan besar seperti Standard Chartered dan AIA Group Limited.

Model serupa diharapkan bisa diterapkan oleh BP Danantara, memberikan Indonesia lebih banyak kesempatan investasi yang menguntungkan.

Harapan Praktisi dan Pengamat: BP Danantara untuk Masa Depan Keberlanjutan

Bagi praktisi dan pengamat keberlanjutan, kehadiran BP Danantara menghadirkan harapan akan pengelolaan aset negara yang lebih bijak dan terfokus pada investasi yang berdampak positif bagi masyarakat. Sebagai sovereign wealth fund, BP Danantara diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan investasi dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, baik dalam aspek lingkungan, sosial, maupun tata kelola.

Apakah BP Danantara akan memenuhi ekspektasi sebagai lembaga yang mampu memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia melalui pengelolaan investasi yang lebih terarah?

Waktu akan menjawab, namun pemerintah perlu segera mengatur regulasi dan kebijakan pendukung yang jelas agar potensi lembaga ini dapat terealisasi secara optimal. ***

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *