Ekosistem Rebound di Sungai Yangtze, Cermin Kebijakan bagi Sungai-sungai Indonesia

SEJAK 2020, China mengambil langkah drastis. Pemerintah melarang penuh penangkapan ikan komersial di sepanjang Sungai Yangtze. Kebijakan ini berlaku lintas provinsi dan dirancang jangka panjang. Targetnya, menghentikan keruntuhan biodiversitas dan memulihkan fungsi ekologis sungai terpanjang di Asia itu.

Selama puluhan tahun, Yangtze mengalami tekanan berat. Overfishing, polusi industri, dan pembangunan bendungan menggerus populasi ikan. Spesies endemik menurun tajam. Rantai makanan terganggu. Ekosistem kehilangan keseimbangannya.

Empat tahun berjalan, sinyal rebound mulai terlihat.

Kajian ilmiah terbaru mencatat peningkatan populasi ikan lokal. Spesies langka yang sempat menghilang kembali terdeteksi. Organisme akuatik lain, udang, kepiting, dan biota kecil, ikut pulih. Artinya, kebijakan ini tidak hanya menaikkan stok ikan komersial. Tapi, sekaligus memperbaiki struktur trofik dan fungsi ekologis secara sistemik.

Baca juga: Ambisi PLTA Terbesar Dunia di Tibet, Apa Taruhannya?

Penasihat Ilmiah dan Profesor Ekologi Perairan di Zhongyuan Institute of Technology, Dr. Bin Yang, menilai perlindungan spesies kunci menjadi faktor penentu. “Melindungi keystone species dan memberi ruang pemulihan menunjukkan efek positif pada seluruh sistem perairan,” ujarnya.

Intervensi Keras, Hasil Terukur

Moratorium Yangtze lahir dari akumulasi data degradasi jangka panjang. Pemerintah mengombinasikan riset ilmiah, pengawasan ketat, dan skema kompensasi bagi nelayan terdampak. Kebijakan ini mahal secara fiskal dan sosial. Namun, China memilih stabilitas ekologis jangka panjang dibanding keuntungan ekonomi sesaat.

Pendekatan ini menegaskan satu prinsip tata kelola, bahwa intervensi keras dapat menghasilkan dividen ekologis, jika berbasis data dan dijalankan konsisten.

Baca juga: Pemulihan Sungai Indonesia Tersumbat di Meja Regulasi

Bagi pembuat kebijakan, rebound Yangtze menjadi bukti bahwa pemulihan ekosistem sungai besar bukan utopia. Ini mungkin dicapai ketika negara memiliki kapasitas regulasi, dukungan anggaran, dan disiplin implementasi.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Mengukur Kesiapan Indonesia

Indonesia menghadapi tekanan serupa. Overfishing masih terjadi di sejumlah wilayah. Degradasi habitat sungai dan pencemaran menekan stok ikan air tawar. Program penangkapan terukur dan kawasan konservasi telah berjalan. Namun, efektivitasnya sering terhambat lemahnya pengawasan dan fragmentasi kewenangan pusat-daerah.

Pelajaran dari Yangtze bukan sekadar meniru moratorium total. Pertanyaan strategisnya lebih dalam. Apakah Indonesia memiliki baseline data stok ikan sungai yang akurat? Apakah ada skema kompensasi yang siap menopang nelayan jika moratorium diterapkan? Sungai mana yang sudah berada pada titik kritis sehingga memerlukan intervensi radikal?

Baca juga: Lima Sungai Jakarta Tercemar Berat, Ancaman Air Bersih di Depan Mata

Tanpa data kuat, moratorium bisa berubah menjadi kebijakan simbolik. Tanpa desain sosial-ekonomi yang matang, resistensi akan muncul.

Dari Narasi Hijau ke Desain Kebijakan

Pemulihan Yangtze masih tahap awal. Tekanan industrialisasi dan urbanisasi tetap tinggi. Namun sebagai model konservasi Asia, kebijakan ini menunjukkan arah. Ekosistem merespons ketika tekanan dihentikan dan ruang pemulihan dibuka.

Bagi Indonesia, isu ini menyentuh lebih dari sekadar biodiversitas. Ini terkait ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan keberlanjutan ekonomi lokal. Restorasi sungai harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan beban fiskal.

Baca juga: Peringatan Global, Perubahan Iklim Percepat Pengeringan Sungai

Agenda “Data untuk Kebijakan, Narasi untuk Perubahan” menuntut satu hal, keputusan berbasis bukti. Yangtze memberi preseden bahwa keberanian politik, jika didukung sains, dapat membalikkan tren degradasi.

Pertanyaannya kini bukan apakah sungai bisa pulih. Tetapi. apakah kita siap memberi ruang bagi pemulihan itu terjadi. ***

  • Foto: Jiawei Cui/ PexelBentang Sungai Yangtze di China yang menjadi lokasi moratorium penangkapan ikan sejak 2020.
Bagikan