KESEPAKATAN terbaru antara Freeport-McMoRan (FCX) dan pemerintah Indonesia membuka babak baru pengelolaan tambang Grasberg di Papua Tengah. FCX menyatakan akan melepas tambahan 12% sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Indonesia pada 2041, setelah revisi dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Secara matematis, langkah ini memperbesar kepemilikan Indonesia menjadi sekitar 63% mulai 2042. Saat ini, FCX memegang 48,76% saham dan akan turun menjadi 37% pasca-2041. Namun, implikasi kebijakan jauh melampaui angka.
Transisi Kepemilikan
Ketua Dewan Direksi FCX Richard C. Adkerson menyatakan bahwa perpanjangan operasi ini “memberikan kesempatan untuk membangun nilai signifikan bagi semua pemangku kepentingan di area dengan cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia,” sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi perusahaan.
Presiden dan CEO FCX Kathleen Quirk menambahkan bahwa perusahaan menghargai kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang telah terjalin selama puluhan tahun.
MoU yang diteken di Washington D.C. ini menegaskan bahwa struktur kepemilikan akan berubah setelah 2041. Namun hingga periode tersebut, komposisi saham tetap berjalan seperti saat ini. Transisi ini bersifat gradual, bukan langsung.
Hilirisasi dan Geopolitik Tembaga
Kesepakatan juga memuat komitmen prioritas hilirisasi dan penjualan domestik produk olahan tembaga dan logam mulia. PTFI disebut akan memperluas pemasaran ke Amerika Serikat jika dibutuhkan tambahan pasokan. Ini menempatkan Indonesia dalam lanskap geopolitik mineral kritis.
Tembaga adalah komponen vital transisi energi. Infrastruktur kendaraan listrik, pembangkit energi terbarukan, dan jaringan listrik modern sangat bergantung pada logam ini. Dengan Grasberg sebagai salah satu cadangan terbesar dunia, Indonesia memiliki posisi tawar strategis. Pertanyaannya, apakah peningkatan saham otomatis memperkuat kendali kebijakan industri?

Tata Kelola dan Nilai Buku
Divestasi 12% disebut dilakukan tanpa biaya. Namun FCX menegaskan bahwa pihak pengakuisisi akan mengganti biaya proporsional berdasarkan nilai buku investasi yang menguntungkan setelah 2041. Skema ini berimplikasi fiskal. Nilai buku akan menentukan besaran kompensasi dan beban keuangan negara di masa depan.
Baca juga: Longsor Freeport Grasberg Guncang Pasokan Tembaga Dunia, ESG Jadi Taruhan
Struktur tata kelola operasional dan perjanjian pemegang saham juga disebut tetap berlaku selama masa sumber daya tersedia. Artinya, kendali saham belum tentu identik dengan kendali keputusan strategis. Transparansi mekanisme valuasi dan desain governance pasca-2041 menjadi krusial.
Papua dan Ujian Keberlanjutan
MoU turut mencantumkan peningkatan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendidikan medis. Namun dimensi keberlanjutan lebih luas dari komitmen sosial.
Pengelolaan tailing, reklamasi lahan pascatambang, serta distribusi manfaat ekonomi jangka panjang akan menjadi indikator nyata. Mayoritas saham tanpa tata kelola yang kuat hanya menghasilkan simbol, bukan transformasi.
Baca juga: Freeport dan UNCEN, dari Tambang ke Ekosistem Talenta Papua
Grasberg 2042 menghadirkan peluang strategis. Indonesia berpotensi memperkuat posisi dalam rantai pasok mineral global. Namun efektivitasnya bergantung pada desain kebijakan yang presisi, pengawasan institusional yang kuat, dan akuntabilitas publik.
Mayoritas saham adalah instrumen. Mayoritas kendali adalah tujuan.
- Foto: Dok. PT Freeport Indonesia – Kompleks operasi tambang dan fasilitas pengolahan PT Freeport Indonesia di kawasan Grasberg, Papua Tengah. Struktur kepemilikan pasca-2041 akan menentukan arah kendali produksi, hilirisasi, dan tata kelola mineral strategis Indonesia.
SustainReview.ID – Data untuk Kebijakan. Narasi untuk Perubahan.


