PLTA Kukusan 2 Beroperasi, Validasi Model Hidro Run of River di Era Transisi Energi

TRANSISI energi Indonesia bergerak lewat proyek-proyek yang tak selalu berkapasitas raksasa. Di Tanggamus, Lampung, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kukusan 2 resmi memasuki tahap commercial operation date pada 6 Februari 2026. Kapasitasnya 5,4 MW. Skemanya run of river. Tanpa bendungan besar. Tanpa genangan luas.

Proyek ini dikembangkan oleh PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) sebagai portofolio keempat perusahaan di sektor hidro. Target produksinya 35,02 GWh per tahun. Angka yang terlihat kecil jika dibandingkan proyek pembangkit berskala ratusan megawatt. Namun dalam konteks bauran energi terbarukan dan elektrifikasi daerah, kontribusinya strategis.

Direktur Utama ARKO, Aldo Artoko, menyatakan bahwa beroperasinya Kukusan 2 mempertegas komitmen perusahaan dalam menyediakan energi bersih sekaligus menjaga kepercayaan dari PT PLN. Proyek ini memiliki Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) selama 25 tahun dengan PLN. Artinya, ada kepastian offtaker. Ada jaminan arus kas jangka panjang. Model seperti ini menjadi fondasi penting bagi bankability proyek energi terbarukan di Indonesia.

Skala Kecil, Dampak Terukur

Dengan produksi 35,02 GWh per tahun dan konsumsi listrik per kapita Indonesia sekitar 1.411 kWh per tahun, Kukusan 2 berpotensi melistriki 5.000–7.000 rumah tangga, atau sekitar 25 ribu jiwa. Ini bukan sekadar angka teknis. Ini soal akses energi yang lebih stabil bagi masyarakat, industri lokal, dan fasilitas publik di Lampung.

Baca juga: PLTA Kayan: Komitmen Jepang, Harapan Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060

Dari sisi korporasi, kontribusi Kukusan 2 diperkirakan mencapai 17,8% dari total estimasi produksi listrik ARKO pada 2026 yang ditargetkan sebesar 197,28 GWh. Artinya, satu proyek skala menengah bisa menggerakkan hampir seperlima produksi tahunan perusahaan. Ini memperlihatkan peran penting proyek-proyek distributed generation dalam struktur bisnis energi terbarukan.

Emisi dan Pipeline

Sejak 2017 hingga 2025, ARKO melaporkan penurunan emisi sebesar 277.241 ton COâ‚‚ ekuivalen dari proyek-proyeknya. Ke depan, dua proyek baru, PLTA Tomoni (10 MW) dan PLTA Pongbembe (20 MW) di Sulawesi Selatan, diperkirakan mampu mereduksi tambahan 170.809 ton COâ‚‚ ekuivalen per tahun saat beroperasi penuh.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

PLTA Tomoni kini telah mencapai progres konstruksi 61% dan ditargetkan selesai tahun ini. Sementara Pongbembe yang dimulai akhir 2025, ditargetkan rampung pada 2029. Kombinasi proyek-proyek ini memperlihatkan strategi ekspansi bertahap namun terukur.

Baca juga: Ekosistem Rebound di Sungai Yangtze, Cermin Kebijakan bagi Sungai-sungai Indonesia

Secara finansial, keberhasilan Kukusan 2 membuka ruang bagi eksekusi pipeline hingga 300 MW di berbagai wilayah Indonesia. Ini sinyal bahwa skema hidro run of river dinilai viable secara teknis dan komersial.

Relevansi Kebijakan

Dalam konteks kebijakan energi nasional, proyek seperti Kukusan 2 menjadi contoh bagaimana EBT skala kecil-menengah dapat menopang ketahanan energi tanpa menimbulkan tekanan sosial-ekologis besar. Skema run of river mengurangi kebutuhan pembebasan lahan luas dan meminimalkan dampak perubahan lanskap.

Baca juga: Ambisi PLTA Terbesar Dunia di Tibet, Apa Taruhannya?

Namun, tantangannya tetap ada. Integrasi ke jaringan. Kepastian tarif. Harmonisasi perizinan daerah. Dan tentu saja, konsistensi implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG) sebagaimana diklaim perusahaan.

Bagi pengambil kebijakan, pelajaran dari Kukusan 2 jelas, bahwa transisi energi tidak selalu harus menunggu proyek raksasa. Portofolio pembangkit hidro skala kecil, tersebar, dan berbasis aliran sungai alami dapat menjadi bagian penting dari strategi dekarbonisasi nasional. ***

  • Foto: Dok. PT Arkora Hydro Tbk – Pipa pesat (penstock) PLTA Kukusan 2 menyalurkan aliran sungai menuju turbin pembangkit di Tanggamus, Lampung. Skema run of river ini dirancang tanpa bendungan besar untuk meminimalkan dampak lingkungan.

SustainReview.ID – Data untuk kebijakan. Narasi untuk perubahan.

Bagikan