Gentengisasi FABA, Jalan Sirkular atau Risiko Baru?

PROGRAM “gentengisasi” yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru dalam wacana pemanfaatan limbah batu bara. Gagasannya sederhana di permukaan, campurkan fly ash dan bottom ash (FABA) dengan tanah liat untuk memperkuat genteng rumah. Namun di balik ide ini, tersimpan agenda lingkungan, ekonomi lokal, sekaligus tantangan tata kelola limbah nasional.

Gunungan Limbah yang Mencari Jalan Keluar

Indonesia sedang menghadapi gunungan residu pembakaran batu bara dari PLTU. Data Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan produksi FABA bisa menembus lebih dari 12 juta ton per tahun. Sebagian sudah dimanfaatkan. Sebagian lain masih menumpuk di sekitar pembangkit. Di sejumlah daerah, timbunan ini menjadi sumber keluhan warga karena debu beterbangan dan risiko cemaran air tanah.

Baca juga: Limbah Sawit Jadi SAF, Tata Kelola Menentukan Arah Indonesia

Di sinilah “gentengisasi” masuk sebagai solusi berbasis hilirisasi limbah. Jika FABA bisa menjadi bahan penguat genteng, maka limbah berubah fungsi menjadi material konstruksi. Nilai tambah tercipta di daerah. Beban lingkungan berkurang. Rantai pasok bahan bangunan menjadi lebih lokal.

Sains Material vs Standar Keselamatan

Secara teknis, pemanfaatan FABA dalam material bangunan bukan hal baru. Sejumlah studi menunjukkan abu terbang dapat meningkatkan kekuatan tekan dan ketahanan produk berbasis tanah atau semen. Tantangannya bukan pada sains dasar, melainkan pada standar mutu, konsistensi bahan, serta pengawasan distribusi. Tidak semua FABA punya karakteristik kimia yang sama. Kandungan logam berat dan unsur toksik harus dikendalikan ketat.

Baca juga: Limbah Baterai Kendaraan Listrik, Tantangan Besar dalam Transisi Energi

Di sinilah aspek kebijakan menjadi krusial. Program ini akan melibatkan koperasi dan industri kecil untuk memproduksi genteng berbasis campuran FABA. Artinya, rantai produksi bergeser dari pabrik besar ke skala komunitas. Tanpa panduan teknis dan pengawasan kualitas yang kuat, risiko produk tidak memenuhi standar bangunan bisa muncul. Lebih jauh lagi, jika proses pencampuran dan pembakaran tidak benar, potensi paparan zat berbahaya bagi pekerja juga perlu diperhitungkan.

Desain Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Ekonomi Lokal dan Logistik PLTU

Dari sisi pengelolaan limbah, inisiatif ini bisa membantu mengatasi kendala logistik yang selama ini dihadapi PT PLN dan anak usahanya, termasuk PLN Nusantara Power. Banyak PLTU berada jauh dari pabrik semen, pengguna utama FABA. Ongkos angkut tinggi membuat sebagian limbah menumpuk. Jika pasar lokal tercipta lewat industri genteng, jarak distribusi memendek. Biaya turun. Serapan naik.

Baca juga: Menutup PLTU, Menyelamatkan Ribuan Nyawa dan Triliunan Rupiah

Namun ada pertanyaan mendasar, apakah ini solusi transisi atau justru memperpanjang ketergantungan pada batu bara? Dari perspektif keberlanjutan, pemanfaatan limbah memang lebih baik daripada pembuangan terbuka. Tetapi selama PLTU masih beroperasi dalam skala besar, arus FABA akan terus ada. Kebijakan pemanfaatan harus berjalan paralel dengan strategi pengurangan batu bara dalam bauran energi.

Atap rumah dengan genteng tanah liat. Material ini kini didorong menjadi salah satu opsi pemanfaatan limbah batu bara dari PLTU. Foto: Ilustrasi/ Vasily Kleymenov/ Pexels.

Dari Atap Rumah ke Agenda Transisi

Aspek sosial juga penting. Genteng tanah liat punya keunggulan termal dibanding seng. Rumah lebih sejuk. Konsumsi listrik untuk pendingin bisa turun. Di wilayah wisata, estetika atap tradisional dapat memperkuat identitas lokal. Jika dikelola baik, program ini bukan hanya soal limbah, tapi juga arsitektur, UMKM, dan ekonomi desa.

Baca juga: Transisi Energi Indonesia Terkunci Hiper-Regulasi

Kuncinya ada pada desain kebijakan turunan. Pemerintah perlu menetapkan standar nasional produk genteng berbasis FABA, skema sertifikasi, serta sistem pelacakan asal limbah. Transparansi data volume produksi dan pemanfaatan juga penting agar publik tahu sejauh mana masalah limbah benar-benar berkurang.

“Gentengisasi” bisa menjadi contoh ekonomi sirkular versi Indonesia. Limbah industri berat diserap ke sektor perumahan rakyat. Tetapi tanpa tata kelola yang presisi, niat baik berisiko berubah jadi masalah baru. Di sinilah prinsip Data untuk Kebijakan, Narasi untuk Perubahan benar-benar diuji. ***

  • Foto: Dok. PLN – PLTU batu bara sebagai sumber produksi limbah fly ash dan bottom ash (FABA) yang kini didorong untuk dimanfaatkan kembali melalui program hilirisasi material bangunan.
Bagikan