ASEAN mulai bergerak memasuki babak baru pasar karbon. Bukan lagi sekadar perdagangan offset sukarela antarperusahaan, tetapi mulai membangun infrastruktur resmi antarnegara yang terhubung langsung dengan strategi pembiayaan iklim dan kepentingan ekonomi kawasan.
Singapura dan Filipina resmi menandatangani Implementation Agreement kerja sama kredit karbon di bawah Pasal 6 (Article 6) Perjanjian Paris saat ASEAN Climate Week di Manila. Kesepakatan ini menjadi perjanjian implementasi pertama Filipina dalam mekanisme Article 6 sekaligus memperluas jaringan kerja sama karbon internasional Singapura di Asia Tenggara.
Dalam praktiknya, ini berarti satu hal penting. Pasar karbon ASEAN mulai bergerak dari skema sukarela menuju arsitektur regional berbasis negara.
Article 6 adalah mekanisme dalam Perjanjian Paris yang memungkinkan negara bekerja sama dalam perdagangan pengurangan emisi lintas batas secara resmi dan tercatat.
Dari Offset ke Infrastruktur Regional
Selama beberapa tahun terakhir, pasar karbon global banyak didominasi voluntary carbon market. Perusahaan membeli kredit karbon secara sukarela untuk mengimbangi emisi mereka.
Namun model ini menghadapi tekanan besar. Mulai dari tuduhan greenwashing, kualitas proyek yang dipertanyakan, hingga risiko double counting atau satu pengurangan emisi dihitung oleh dua pihak sekaligus.
Baca juga: Pasar Karbon PBB Era Paris Dimulai: Kualitas Diutamakan, Kredit Dipangkas 40%
Kesepakatan Singapura dan Filipina mencoba menjawab masalah itu lewat pendekatan berbasis negara.
Perjanjian tersebut menciptakan kerangka hukum resmi untuk pengembangan dan transfer kredit karbon dari proyek mitigasi di Filipina. Semua proyek wajib mengikuti aturan Article 6, termasuk mekanisme otorisasi pemerintah, sistem akuntansi emisi, dan proses transfer kredit lintas negara.
Ini penting karena pasar karbon semakin bergantung pada satu hal utama, kepercayaan.
Tanpa standar akuntansi yang jelas, pasar karbon sulit berkembang menjadi instrumen pembiayaan iklim berskala besar.
Singapura Bangun Posisi Strategis
Di balik kerja sama ini, ada agenda ekonomi yang lebih besar.
Singapura sedang memperkuat posisinya sebagai pusat jasa karbon dan perdagangan karbon Asia Tenggara.
Negara kota tersebut memang memiliki keterbatasan lahan dan proyek mitigasi domestik. Namun, Singapura justru membangun kekuatan di sisi lain. Regulasi, pembiayaan, perdagangan, verifikasi, dan ekosistem jasa karbon regional.
Baca juga: Uni Eropa Mengamankan Pasar Karbon Lewat Pendanaan Dini
Dengan menggandeng Filipina, Singapura memperluas akses terhadap pasokan kredit karbon regional yang dapat digunakan untuk mendukung strategi net zero mereka.
Data International Energy Agency (IEA) menunjukkan Asia Tenggara diperkirakan membutuhkan investasi transisi energi hingga ratusan miliar dolar AS dalam beberapa dekade mendatang. Pada saat yang sama, kawasan ini termasuk salah satu wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Kondisi itu membuat pasar karbon mulai diposisikan sebagai instrumen pembiayaan tambahan untuk menutup kesenjangan pendanaan iklim.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang baru bagi bisnis dan komunitas lokal melalui pembiayaan proyek mitigasi di Filipina.
Baca juga: Bank Masuk ke Pasar Karbon, Skala Dampak Masih Jadi Tantangan
Pernyataan itu menunjukkan, pasar karbon kini tidak lagi hanya instrumen lingkungan, tetapi mulai menjadi bagian dari strategi ekonomi dan diplomasi kawasan.
Filipina dan Nilai Ekonomi Karbon
Bagi Filipina, kesepakatan ini juga memiliki arti strategis.
Negara berkembang kini mulai melihat kapasitas pengurangan emisi sebagai aset ekonomi baru. Proyek energi bersih, restorasi ekosistem, hingga efisiensi energi dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang diperdagangkan ke pasar internasional.
Pemerintah Filipina menyebut kerja sama tersebut dapat membantu mendatangkan pembiayaan untuk proyek mitigasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan energi, dan manfaat ekonomi lokal.
Baca juga: Pasar Karbon Indonesia dan Taruhan Pembiayaan Transisi Energi
Namun di titik ini, tantangan tata kelola justru menjadi semakin penting.
Pasar karbon berkualitas tinggi membutuhkan metodologi yang ketat, transparansi data emisi, serta sistem pengawasan yang mampu memastikan manfaat lingkungan benar-benar terjadi.
Tanpa itu, pasar karbon berisiko kembali dipandang sebagai instrumen kompensasi semu.
ASEAN Masuk Babak Baru
Kesepakatan Singapura dan Filipina juga memberi sinyal lebih luas bahwa ASEAN mulai membangun jalur perdagangan karbon regional berbasis kebijakan negara.
Bagi investor dan pelaku industri, ini menunjukkan Article 6 mulai bergerak dari konsep menuju implementasi nyata.
Bagi pemerintah kawasan, ini membuka peluang baru untuk menarik pembiayaan transisi energi dan proyek mitigasi berbasis pasar.
Tetapi, implikasinya tidak berhenti di sana.
Baca juga: Pasar Karbon Indonesia: Instrumen Baru, Kredibilitas Lama yang Diuji
Persaingan baru juga mulai terbentuk. Siapa yang menjadi pusat perdagangan dan jasa karbon regional, dan siapa yang hanya menjadi lokasi proyek penghasil kredit karbon.
Indonesia memiliki potensi besar melalui sektor kehutanan, energi terbarukan, dan ekosistem karbon alam. Namun tanpa kepastian regulasi, tata kelola yang kuat, dan integrasi pasar regional, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok proyek sementara nilai tambah perdagangan dan jasa karbon bergerak ke negara lain.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan iklim global, pasar karbon ASEAN kini tidak lagi sekadar isu lingkungan. Tapi, mulai menjadi bagian dari perebutan pengaruh ekonomi hijau di kawasan. ***
- Foto: AI-generated/ SustainReview.ID – Bendera Singapura dan Filipina dalam ilustrasi kerja sama pasar karbon regional ASEAN di bawah mekanisme Article 6 Perjanjian Paris.


