Akomodasi Tak Berizin Dihapus, OTA Jadi Pintu Pengawasan Baru

PEMERINTAH mulai memindahkan pengawasan usaha pariwisata ke dalam etalase digital. Mulai 1 Agustus 2026, akomodasi tanpa izin usaha terancam dihapus dari platform pemesanan perjalanan atau online travel agent (OTA). Kementerian Pariwisata telah memverifikasi sekitar 1.600 akomodasi tak berizin yang masih dipasarkan melalui berbagai OTA. Pemiliknya diberi kesempatan mengurus legalitas sebelum proses penghapusan atau delisting dilakukan….

Baca Selengkapnya...