Tender PSEL, Taruhan Tata Kelola Energi Sampah

INDONESIA memasuki fase krusial dalam agenda pengolahan sampah perkotaan. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama resmi masuk fase tender. Sebanyak 24 perusahaan dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hongkong bersaing memperebutkan proyek di Bali, Bogor, Bekasi, dan Yogyakarta.

Ini bukan sekadar tender infrastruktur. Ini adalah uji arah kebijakan energi-sampah Indonesia untuk tiga dekade ke depan.

Dominasi Teknologi Asia

Mayoritas peserta berasal dari Tiongkok dan Hongkong. Nama-nama seperti Chongqing Sanfeng, Wangneng Environment, hingga Jinjiang Environment memiliki ratusan lini insinerasi dan pengalaman skema BOT maupun PPP.

Mereka datang bukan hanya membawa teknologi insinerator, tetapi juga paket pembiayaan dan operasi jangka panjang.

Baca juga: Solusi Permanen Sampah Butuh Rp 300 Triliun, Indonesia Siap?

Lead of Waste-to-Energy Danantara, Fadli Rahman, menegaskan proses seleksi dilakukan transparan dan berbasis mitigasi risiko. “Kami ingin memastikan terjadinya tata kelola yang kuat sejak hulu,” ujarnya.

Konsorsium dengan mitra lokal diwajibkan untuk mendorong transfer teknologi. Namun dalam praktik global, transfer teknologi sering berhenti pada instalasi dan pelatihan terbatas. Penguasaan manufaktur dan sistem kontrol tetap berada di tangan prinsipal.

Kontrak Panjang, Risiko Fiskal

Sebagian besar model WtE berjalan dengan konsesi 25–30 tahun. Pemerintah daerah biasanya menjamin pasokan sampah dan tipping fee agar proyek layak secara finansial.

Di sinilah titik sensitifnya.

Baca juga: Krisis Sampah 2028, Indonesia di Ambang Darurat Lingkungan

Jika desain kontrak tidak presisi, risiko fiskal akan melekat pada APBD. Terlebih jika volume sampah tidak sesuai proyeksi atau harga listrik tidak kompetitif.

WtE memang menghasilkan listrik. Tetapi kontribusinya terhadap bauran nasional relatif kecil. Nilai strategisnya justru pada pengurangan beban landfill dan stabilisasi pengelolaan sampah kota.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Dilema Ekonomi Sirkular

Indonesia juga mendorong pengurangan sampah di hulu melalui Extended Producer Responsibility dan peningkatan daur ulang.

Masalahnya, insinerator membutuhkan volume sampah stabil agar IRR proyek terjaga. Jika kebijakan reduce-reuse-recycle berhasil, pasokan bahan bakar WtE bisa menurun.

Artinya, ada potensi konflik kebijakan.

Baca juga: 30 Kota Siap Ubah Sampah Jadi Energi, 2029 Jadi Target

Apakah PSEL dirancang sebagai solusi transisi menuju sistem sirkular? Atau menjadi solusi permanen yang mengunci ketergantungan pada pembakaran sampah?

Kota Wisata di Ujian ESG

Bali dan Yogyakarta memiliki sensitivitas reputasi tinggi. Kota wisata dengan tekanan ESG global.

Jika pengendalian emisi tidak transparan dan ketat, resistensi sosial bisa muncul. Sebaliknya, jika berhasil, PSEL dapat menjadi model modernisasi pengelolaan sampah kota.

Baca juga: 80 Ribu Desa Jadi Target PLTS, Akhir dari Ketergantungan Energi Fosil?

Tender ini menjadi laboratorium kebijakan. Ini menguji kemampuan pemerintah menyeimbangkan investasi asing, kepentingan fiskal daerah, target dekarbonisasi, dan agenda industrialisasi teknologi lingkungan.

Keputusan Februari ini bukan sekadar menentukan pemenang proyek. Tapi, menentukan arah tata kelola energi sampah Indonesia hingga 2050.

  • Foto: Tom Fisk/ PexelsGunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jawa Barat. Tekanan volume limbah perkotaan mendorong pemerintah mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah kota.

SustainReview.ID – Data untuk Kebijakan, Narasi untuk Perubahan.

Bagikan