BMKG mendeteksi ratusan titik panas berkepercayaan tinggi di Papua Selatan. Pernyataan pemerintah untuk tidak memperluas sawah ke kawasan hutan perlu diterjemahkan menjadi perlindungan yang terukur.
PAPUA SELATAN mencatat 482 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam pemantauan BMKG pada 11 Oktober 2026. Angka tersebut tercantum dalam prakiraan cuaca periode 13-19 Oktober yang diperbarui pada 12 Oktober. Citra satelit Himawari juga memperlihatkan sebaran asap di sebagian Papua.
Temuan itu membawa persoalan pembangunan Papua ke pertanyaan yang mendasar. Seberapa siap perlindungan hutan dan warga ketika agenda pangan serta energi bergerak di tengah risiko kebakaran?
Pada saat yang hampir bersamaan, pemerintah menyampaikan arah kebijakan yang menjanjikan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah tidak lagi merasa perlu memperluas pembukaan sawah ke kawasan hutan.
“Pengumuman ini yang ingin saya tegaskan lagi bahwa pemerintah tidak merasa perlu perluasan lahan sawah di kawasan hutan,” kata Hashim dalam Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, 6 Oktober.
Pernyataan tersebut memberi ruang bagi pendekatan pembangunan yang lebih berhati-hati. Namun, ukuran keberhasilannya akan terlihat pada keputusan mengenai lokasi proyek, perlindungan tutupan hutan, dan kesiapan menghadapi kebakaran di lapangan.
Membaca Angka Tanpa Melompati Bukti
WALHI, melalui keterangan tertulis pada 11 Oktober kepada media sehari kemudian, menyebut sedikitnya 8.324 titik panas terpantau di seluruh wilayah Papua selama Januari-Oktober 2026.
Dalam pemetaan organisasi itu, 1.834 titik berada di kawasan food estate, 913 di kawasan kebun tebu atau energy estate, 1.221 di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, dan 560 di konsesi perkebunan sawit. Angka-angka tersebut merupakan hasil analisis WALHI, bukan penetapan pemerintah mengenai pelaku atau penyebab kebakaran.
Data ini memberi alasan untuk memeriksa hubungan antara penggunaan lahan dan risiko kebakaran. Namun, keberadaan titik panas di dalam suatu kawasan belum membuktikan siapa yang menyalakan api ataupun bagaimana kebakaran bermula.
Baca juga: Asap Karhutla Lebih Lokal, Perlindungan Warga Tetap Mendesak
Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa titik panas merupakan anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Satu kejadian kebakaran dapat menghasilkan beberapa titik panas. Karena itu, jumlahnya tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan terbakar. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan.
Angka WALHI dan BMKG juga memiliki cakupan berbeda. Temuan WALHI meliputi seluruh wilayah Papua dalam periode panjang, sedangkan angka 482 dari BMKG merujuk Papua Selatan pada pemantauan 11 Oktober. Keduanya tidak dapat digunakan sebagai perbandingan langsung untuk menyatakan kebakaran meningkat atau menurun.
Ketelitian ini menentukan kualitas kebijakan. Data satelit perlu dipertemukan dengan batas kawasan, kondisi tutupan lahan, hasil pemeriksaan lapangan, dan catatan penanganan. Dengan begitu, pencegahan dapat diarahkan ke lokasi yang membutuhkan perhatian, sementara tanggung jawab ditetapkan berdasarkan bukti.

Pernyataan Kebijakan Perlu Batas yang Jelas
Hashim mengaitkan penghentian kebutuhan perluasan sawah ke kawasan hutan dengan capaian pangan pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa di Papua dan Kalimantan.
Arah tersebut perlu dijelaskan secara operasional. Wilayah mana yang dilindungi. Bagaimana keputusan itu memengaruhi proyek yang sudah berjalan. Apakah perlindungannya juga mencakup hutan alam yang status administratifnya telah berubah?
Pertanyaan terakhir penting karena status kawasan dan kondisi ekologis merupakan dua hal yang perlu diperiksa bersama. Penilaian pembangunan membutuhkan informasi mengenai vegetasi, air, habitat, dan penggunaan wilayah oleh masyarakat, selain dokumen perizinan.
Baca juga: Sepekan Terbakar, 17,1 Juta Ton Karbon Terlepas
Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik, dalam pernyataan organisasi pada 9 Oktober, menekankan bahwa hutan Papua merupakan wilayah leluhur masyarakat adat, sumber pangan dan air, serta penopang keanekaragaman hayati. Ia mendesak evaluasi dan penghentian proyek yang mengancam hutan alam, ekosistem penting, dan wilayah adat.
Pandangan itu menempatkan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari penilaian pembangunan. Manfaat produksi pangan dan energi perlu dibaca bersama perubahan yang dialami warga pada sumber air, wilayah kelola, serta penghidupannya.
Pernyataan Hashim membuka peluang untuk memperjelas batas ekspansi. Tuntutan kelompok lingkungan menambahkan ukuran pelaksanaannya. Perlindungan harus dapat ditunjukkan melalui peta, keputusan, dan kondisi lapangan.
Daerah Menghadapi Keterbatasan Nyata
Di Papua Barat Daya, pemerintah daerah menghadapi tantangan penanganan yang konkret. Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, dalam rapat koordinasi pada 8 Oktober, menyebut keterbatasan fiskal dan fasilitas menjadi kendala, terutama ketika kebakaran terjadi di daerah yang sulit dijangkau.
ANTARA melaporkan pemerintah provinsi telah membentuk satuan tugas yang dipimpin gubernur. Ahmad menyatakan pemerintah tetap berkomitmen menyediakan dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan di kabupaten dan kota.
Kepala BPBD Papua Barat Daya George Yarangga mengatakan pemerintah provinsi juga meminta bantuan satu helikopter water bombing kepada BNPB melalui surat gubernur tertanggal 30 September. Menurutnya, sejumlah lokasi berada di pegunungan dan lereng curam yang sulit dicapai kendaraan pemadam. Keterbatasan sumber air turut menghambat operasi.
Baca juga: Satelit Bisa Melihat Api, Mengapa Karhutla Tetap Meluas?
Situasi Papua Barat Daya tersebut tidak membuktikan keterkaitan kebakaran dengan proyek pangan di Papua Selatan. Namun, pengalaman penanganannya memperlihatkan bahwa kesiapan menghadapi api membutuhkan anggaran, akses, personel, dan sumber air yang tersedia sebelum keadaan memburuk.
Karena itu, risiko kebakaran perlu masuk sejak penilaian kelayakan pembangunan. Pemerintah dan pengelola kawasan perlu memastikan pencegahan, pemantauan, serta perlindungan warga memiliki kapasitas yang sebanding dengan skala kegiatan.
Bagi Papua, keberhasilan agenda pangan dan energi akan semakin bermakna ketika hutan terlindungi dan warga tetap aman. Ratusan titik panas terbaru memberi alasan kuat untuk mempercepat pembuktian itu. ***
Foto: MODIS Land Rapid Response Team, NASA GSFC – Citra satelit Aqua memperlihatkan kebakaran dan sebaran asap di wilayah Indonesia serta Papua Nugini, 9 Oktober 2026.


