Modal Asing dalam Pusaran Karhutla, Menagih Tanggung Jawab Lingkungan

Empat perusahaan bermodal asing menjadi tersangka karhutla. Penelusuran kepemilikan dan kepastian pemulihan menentukan sejauh mana penegakan hukum menjangkau tanggung jawab lingkungan. ASAL modal menjadi sorotan setelah Polri menetapkan empat perusahaan penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Perkara ini membawa persoalan investasi ke wilayah yang konkret, pertanggungjawaban atas kerusakan di tempat kegiatan…

Baca Selengkapnya...