Indonesia Disebut dalam Inisiatif Kredit Alam COP17, Siapa Menjamin Manfaatnya?

Inisiatif kredit alam di COP17 menjanjikan pendanaan konservasi. Keterlibatan Indonesia membawa pertanyaan tentang bukti pemulihan dan hak masyarakat penjaga ekosistem.

PENDANAAN untuk menjaga alam kembali mencari jalan melalui pasar. Di arena COP17 Keanekaragaman Hayati di Yerevan, Armenia, Uni Eropa meluncurkan Friends of Credits for Nature and Biodiversity. Indonesia termasuk negara yang disebut dalam pengumuman resmi Komisi Eropa.

Inisiatif itu diperkenalkan pada 27 Oktober 2026, lalu diumumkan melalui publikasi bertanggal 28 Oktober. Bentuknya masih forum informal antarpemerintah untuk memperkuat kerja sama pendanaan biodiversitas melalui kredit alam. Pengesahan pernyataan bersama menjadi bagian pekerjaan berikutnya.

Perkembangan tersebut membuka ruang pembahasan yang lebih mendasar. Bagaimana investasi dapat menghasilkan pemulihan ekosistem yang terbukti, sekaligus memberi manfaat kepada masyarakat yang merawatnya?

Jawabannya menentukan apakah kredit alam mampu menambah sumber daya konservasi atau justru memperbesar jarak antara klaim keberlanjutan dan kondisi di lapangan.

Janji Pendanaan Baru

Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkular yang Kompetitif, Jessika Roswall, melihat kredit alam sebagai peluang mempertemukan kepentingan konservasi dan investasi.

Dalam pernyataan resmi Komisi Eropa, Roswall mengatakan forum tersebut akan membantu pemerintah bekerja sama mendorong investasi yang kredibel. Ia menyebut peluang menghasilkan pendapatan bagi pelaku perlindungan alam maupun investor.

Komisi Eropa menjelaskan bahwa kredit alam dirancang untuk menarik investasi bagi perlindungan, pemulihan, dan pemeliharaan alam. Pendanaan ini diposisikan sebagai pelengkap pembiayaan publik dan regulasi. Pengumuman tersebut belum memberikan rincian komitmen pendanaan Indonesia maupun proyek yang akan dijalankannya.

Baca juga: COP17: Negara Kaya Dorong Perluasan Pembayar Perlindungan Alam

Dorongan mencari pembiayaan tambahan memiliki dasar dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal. Target 19 menetapkan mobilisasi sedikitnya US$200 miliar per tahun pada 2030 dari seluruh sumber, termasuk pendanaan domestik, internasional, publik, dan swasta.

Di dalamnya terdapat target peningkatan aliran pendanaan internasional dari negara maju serta negara yang secara sukarela mengambil kewajiban serupa kepada negara berkembang, menjadi sedikitnya US$30 miliar per tahun pada 2030. Kedua angka itu merupakan sasaran pendanaan, bukan dana yang telah terkumpul di COP17.

Target yang sama mengakui skema inovatif, termasuk kredit biodiversitas, dengan persyaratan perlindungan lingkungan dan sosial. Kerangka tersebut juga mengakui kontribusi kolektif masyarakat adat, komunitas lokal, dan pendekatan nonpasar. Dengan demikian, keberhasilan pembiayaan perlu dinilai melalui hasil ekologis dan tata kelolanya.

Mengukur Pemulihan Alam

Tantangan ilmiahnya dimulai ketika kompleksitas alam diterjemahkan menjadi unit yang dapat diperdagangkan.

Hannah S. Wauchope, yang dalam publikasi penelitiannya berafiliasi dengan University of Edinburgh, bersama sejumlah kolega mengulas persoalan tersebut dalam Proceedings of the Royal Society B, terbit Desember 2024.

Kajian berjudul What is a unit of nature? Measurement challenges in the emerging biodiversity credit market menelaah bagaimana biodiversitas diukur, bagaimana perubahan positif diidentifikasi dan dihubungkan dengan investasi, serta bagaimana ketidakpastian diperhitungkan dalam penerbitan kredit. Para peneliti menemukan ketidakpastian mendalam sepanjang proses itu.

Baca juga: Pembiayaan Bank ke Sektor Berisiko Hutan Disorot

Wauchope dan kolega menilai kredit hanya dapat berdampak positif apabila disertai regulasi sangat ketat yang memastikan perusahaan terutama menghindari dampak negatif. Pembeliannya perlu menunjukkan kontribusi positif, alih-alih menjadi kompensasi langsung atas kerusakan.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Pasar, menurut kajian tersebut, mungkin berperan menarik pembiayaan konservasi, tetapi kemampuannya terbatas karena banyak aspek alam tidak dapat direduksi menjadi satu unit.

Bukti lain datang dari kajian Sven Wunder dan kolega dalam jurnal Business Strategy and the Environment. Dengan menelaah 34 proyek percontohan serta pengalaman instrumen konservasi berbasis pasar, penelitian itu mengidentifikasi kebutuhan memperkuat kondisi awal pembanding, standar, tata kelola, dan evaluasi dampak.

Baca juga: COP17: Terumbu Karang Terancam Runtuh, Pesisir Kehilangan Pelindung

Kajian tersebut juga menyoroti pertukaran antara ukuran sederhana yang memudahkan perdagangan dan pengukuran lebih mahal yang lebih memadai menggambarkan biodiversitas. Kredit berkualitas, menurut para peneliti, akan lebih mahal daripada kredit yang mengurangi tuntutan integritas. Temuan ini memperlihatkan biaya pembuktian yang harus diperhitungkan sejak awal.

Hak Menentukan Arah

Persoalan berikutnya menyangkut siapa yang memegang kendali atas pendanaan dan wilayah konservasi.

Dalam pernyataan untuk agenda mobilisasi sumber daya COP17, yang diperbarui pada 22 Oktober 2026, ICCA Consortium menekankan bahwa kesenjangan pembiayaan juga menyangkut tujuan aliran uang, akses, serta kewenangan menentukan penggunaannya.

Organisasi tersebut mendorong akses langsung agar masyarakat adat dan komunitas lokal dapat merancang, menerima, serta mengelola sumber daya melalui institusi mereka sendiri, dengan mekanisme akuntabilitas yang sesuai.

Baca juga: COP17 Menguji Suara Masyarakat Adat dalam Diplomasi Indonesia

ICCA Consortium juga mengingatkan bahwa perluasan kredit biodiversitas dan instrumen keuangan lain tidak boleh mendahului penerapan perlindungan sosial serta lingkungan yang efektif.

Pendanaan untuk wilayah masyarakat harus menghormati persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan, atau free, prior and informed consent (FPIC), serta hak kolektif dan tata kelola setempat. Mekanisme pengaduan, pemulihan ketika terjadi kerugian, dan akuntabilitas independen menjadi bagian tuntutannya.

Ujian bagi Indonesia

Bagi Indonesia, pengumuman ini menyediakan titik awal untuk menilai rancangan kebijakan secara terbuka. Pertanyaan yang perlu dijawab mencakup ukuran keberhasilan ekologis, pihak yang memverifikasi, pembagian pendapatan, dan tanggung jawab ketika hasil konservasi gagal bertahan.

Pertanyaan tersebut merupakan konsekuensi dari persoalan pengukuran dan perlindungan hak yang diidentifikasi para peneliti serta organisasi masyarakat. Pengumuman keterlibatan belum cukup untuk menjawabnya.

Baca juga: Subsidi Perusak Alam Membuat Bisnis Berkelanjutan Sulit Bersaing

Nilai kredit alam pada akhirnya perlu diuji melalui ekosistem yang terjaga dan masyarakat yang memiliki kewenangan atas masa depannya. Bagi investor dan pembuat kebijakan, bukti itulah yang akan membedakan pendanaan konservasi yang dapat dipercaya dari janji yang berhenti di panggung konferensi. ***

  • Foto: Karen Minasyan/ Komisi Eropa – Panel peluncuran Friends of Credits for Nature and Biodiversity di sela COP17 Keanekaragaman Hayati di Yerevan, Armenia, 27 Oktober 2026. Inisiatif ini mendorong kerja sama pendanaan konservasi melalui kredit alam.
Bagikan