COP17: Terumbu Karang Terancam Runtuh, Pesisir Kehilangan Pelindung

Penilaian terbaru IUCN menempatkan 96 persen ekosistem terumbu karang yang dikaji dalam kategori kritis. Ancaman keruntuhannya mempertaruhkan pangan, penghidupan, dan perlindungan warga pesisir.

TERUMBU karang membantu meredam gelombang sebelum mencapai permukiman. NOAA, badan kelautan dan atmosfer Amerika Serikat, menyebut terumbu sehat dapat menyerap hingga 97 persen energi gelombang. Ketika kondisinya merosot, fungsi perlindungan itu ikut dipertaruhkan.

Peringatan terbaru datang di tengah COP17 biodiversitas di Yerevan, Armenia. Pada 22 Oktober 2026, International Union for Conservation of Nature atau IUCN mengumumkan bahwa 96 persen ekosistem terumbu karang perairan dangkal yang dinilai masuk kategori Critically Endangered, dengan risiko keruntuhan sangat tinggi hingga 2075.

Temuan ini membawa persoalan konservasi laut ke urusan yang dekat dengan kehidupan warga, keselamatan pesisir, sumber pangan, dan penghasilan.

Membaca Angka 96 Persen

Penilaian global pertama terumbu karang dengan metode IUCN Red List of Ecosystems mencakup 127 ekoregion di lebih dari 80 negara dan wilayah. Sebanyak 122 ekoregion berstatus kritis. Satu, Kepulauan Galápagos bagian barat, sudah dikategorikan runtuh. Empat lainnya kekurangan data untuk penilaian lengkap.

Angka 96 persen merujuk pada unit ekosistem yang dinilai, bukan persentase karang yang sudah mati. Klasifikasi tersebut menggabungkan perubahan yang telah teramati dengan proyeksi tekanan panas laut.

Berdasarkan perubahan selama 50 tahun terakhir saja, sekitar 24 persen ekosistem masuk kategori kritis. Angkanya meningkat menjadi 96 persen ketika proyeksi iklim diperhitungkan. Skenario yang digunakan, SSP2-4.5, menggambarkan pemanasan global sekitar 2,7 derajat Celsius pada akhir abad ini.

Baca juga: COP17: Perlindungan Alam Tak Cukup Diurus Kementerian Lingkungan

Perbedaan itu menentukan cara membaca temuan: ancamannya sangat serius, tetapi hasil akhirnya masih dapat dipengaruhi tindakan sekarang.

Pemimpin ilmiah penilaian tersebut, Mishal Gudka, yang juga Direktur Riset CORDIO East Africa, menekankan bahwa terumbu memiliki kemampuan pulih setelah pemutihan berat. Dalam keterangan IUCN, ia menyerukan pengurangan emisi sekaligus tindakan pemerintah untuk menjaga kualitas perairan dan keberlanjutan penangkapan ikan.

Indonesia Berada Dalam Peta Risiko

Ringkasan regional Asia Timur memperlihatkan kedekatan ancaman tersebut dengan Indonesia. Wilayah penilaiannya membentang dari Jepang dan China hingga Indonesia serta Timor-Leste.

Tabelnya mencakup ekoregion Sumatra bagian barat, Paparan Sunda/Laut Jawa, Jawa bagian selatan, Laut Sulawesi/Selat Makassar, Halmahera, Papua, Laut Banda, dan Sunda Kecil. Semuanya masuk kategori kritis dalam penilaian risiko keseluruhan yang memperhitungkan proyeksi panas laut.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Kondisi yang sudah teramati berbeda antarekoregion. Halmahera dan Paparan Sunda/Laut Jawa, misalnya, tercatat Near Threatened berdasarkan perubahan historis. Namun, keduanya menjadi kritis setelah proyeksi tekanan panas dimasukkan.

Ini berarti kondisi terumbu yang relatif lebih baik hari ini tetap membutuhkan perlindungan jangka panjang. Keadaan sekarang belum cukup menjadi jaminan keamanan.

Baca juga: COP17: Kerusakan Alam Merambat ke Risiko Pangan

Laporan regional juga mengidentifikasi tekanan yang saling memperberat: penangkapan berlebih, pemanenan destruktif, reklamasi, sedimentasi, dan limpasan dari daratan. Berkurangnya ikan herbivor dapat mempercepat pergeseran ekosistem menuju dominasi alga.

Perlindungan Laut Perlu Menjangkau Daratan

Bagi masyarakat pesisir, terumbu mempunyai nilai yang melampaui keindahan bawah air. NOAA memperkirakan sekitar satu miliar orang memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung dari jasa ekosistem terumbu karang. Terumbu menopang kegiatan ekonomi, menyediakan habitat, dan membantu mengurangi ancaman terhadap garis pantai.

Karena itu, kebijakan penyelamatannya perlu menghubungkan pengelolaan laut dengan pembangunan di daratan. Pengendalian sedimen dan pencemaran menjadi bagian dari perlindungan terumbu, sebagaimana pengaturan penangkapan ikan.

Pemimpin Kelompok Tematik Daftar Merah Ekosistem IUCN, Emily Nicholson, menekankan bahwa konservasi efektif masih dapat mengurangi tekanan lokal, memperluas perlindungan laut, dan memulihkan populasi ikan penting.

Baca juga: COP17 Menagih Bukti Perlindungan Alam

Tindakan lokal memberi terumbu kesempatan bertahan dan pulih di antara gelombang panas. Namun, kemampuan tersebut memiliki batas ketika tekanan panas datang semakin sering.

IUCN juga mengingatkan bahwa restorasi membutuhkan sumber daya besar dan hasilnya masih tidak pasti pada skala luas. Pemulihan terumbu perlu berjalan bersama penanganan penyebab kerusakan, termasuk pengurangan emisi.

Temuan yang hadir saat COP17 ini memberi ukuran konkret bagi kebijakan perlindungan alam: apakah tekanan terhadap ekosistem benar-benar berkurang, dan apakah fungsi yang menopang kehidupan warga tetap bertahan?

Bagi Indonesia, pertanyaannya menjangkau keputusan tentang perikanan, pembangunan pesisir, pengelolaan limbah, dan energi. Terumbu yang masih hidup memberi kesempatan bertindak. Risiko yang diproyeksikan menunjukkan mengapa kesempatan itu perlu digunakan sekarang. ***

  • Foto: G.P. Schmahl/ FGBNMS – Sebagian koloni karang tampak memutih. Penilaian terbaru IUCN memperingatkan risiko keruntuhan ekosistem terumbu karang yang menopang pangan, penghidupan, dan perlindungan pesisir.
Bagikan