COP17: Perlindungan Alam Tak Cukup Diurus Kementerian Lingkungan

YEREVAN, ARMENIA – OCTOBER 20: Participants attend the session “Traditional Knowledge in Action: Contributions of Indigenous People and Local Communities to the KMGBF” during the UN Biodiversity Conference (COP17) in Yerevan, Armenia. The session focuses on the role of traditional knowledge in biodiversity conservation and implementation of the Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Banyak negara sudah menetapkan target biodiversitas. Namun, pelaksanaan tertinggal ketika perlindungan alam membutuhkan perubahan kebijakan ekonomi dan kerja lintas kementerian.

TARGET perlindungan alam semakin banyak ditulis. Pelaksanaannya belum bergerak secepat itu.

Di tengah berlangsungnya COP17 biodiversitas di Yerevan, Armenia, kesenjangan antara target dan pelaksanaan menjadi sorotan. Hampir 90 persen dari 196 pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) telah menetapkan target nasional. Namun, kurang dari separuh target nasional yang dinilai berada di jalur pencapaian.

Temuan dalam State of Biodiversity Action itu memperlihatkan jarak antara kesediaan membuat komitmen dan kemampuan menjalankannya. Laporan tersebut diluncurkan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres pada 15 Oktober 2026, sebelum konferensi yang berlangsung 19-30 Oktober.

Di balik kesenjangan tersebut, muncul persoalan yang lebih mendasar. Seberapa jauh perlindungan alam memengaruhi keputusan pemerintah di luar kementerian lingkungan?

Target Lingkungan, Keputusan Lintas Kementerian

CBD mengidentifikasi bahwa target yang membutuhkan tindakan di luar kementerian lingkungan termasuk yang paling tertinggal. Bidangnya mencakup praktik bisnis, konsumsi berkelanjutan, insentif yang merusak alam, serta pembiayaan.

Laporan juga menemukan kekurangan dalam pendanaan, koordinasi pemerintah, dan ketersediaan pengetahuan untuk melacak kemajuan. Artinya, hambatan pelaksanaan tidak bisa seluruhnya diselesaikan dengan menambah program konservasi.

Kementerian lingkungan dapat menyiapkan rencana pemulihan ekosistem. Namun, hasilnya ikut ditentukan keputusan mengenai penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur, produksi pangan, dan alokasi anggaran.

Baca juga: COP17: Kerusakan Alam Merambat ke Risiko Pangan

Sebagai ilustrasi, pemulihan habitat membutuhkan lebih dari kegiatan penanaman. Perencanaan ruang harus menjaga kawasan yang dipulihkan. Pengelolaan air perlu mendukung kehidupan di dalamnya. Pembiayaan juga harus tersedia untuk merawat dan memantau hasilnya.

Jika keputusan tersebut berjalan sendiri-sendiri, satu program dapat kehilangan manfaat akibat tekanan dari kegiatan lain. Karena itu, koordinasi perlu terlihat dalam pilihan kebijakan, pembagian tanggung jawab, dan ukuran keberhasilan.

Sekretaris Eksekutif CBD Astrid Schomaker menekankan perlunya menutup kesenjangan pelaksanaan melalui kerja sama. Dalam pernyataan yang dimuat CBD saat peluncuran laporan, ia menyebut COP17 sebagai kesempatan menempatkan biodiversitas di pusat keputusan pemerintah dan masyarakat.

Perlindungan Alam Masuk ke Meja Anggaran

Kebutuhan kerja lintas sektor sebenarnya sudah tercantum dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal, kesepakatan 2022 yang memuat 23 target untuk 2030.

Target 14 meminta agar biodiversitas beserta beragam nilainya terintegrasi dalam kebijakan, regulasi, perencanaan pembangunan, serta penilaian lingkungan. Cakupannya melintasi tingkat pemerintahan dan sektor ekonomi. Kegiatan publik maupun swasta, termasuk aliran fiskal dan keuangan, perlu secara bertahap diselaraskan dengan tujuan kerangka tersebut.

Konsekuensinya cukup konkret. Perlindungan alam perlu diperhitungkan ketika pemerintah memilih lokasi pembangunan, menilai dampak proyek, atau menentukan penggunaan anggaran.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview

Nilai yang diperiksa juga tidak berhenti pada harga lahan atau pendapatan proyek. Panduan CBD memasukkan kontribusi biodiversitas terhadap produksi pangan, kesehatan, kondisi hidup, serta nilai budaya yang tidak seluruhnya bisa dihitung dengan uang.

Bagi pembuat kebijakan, pendekatan ini menuntut pertanyaan sejak awal. Manfaat apa yang diperoleh, fungsi ekologis apa yang berisiko hilang, dan siapa yang menanggung akibatnya?

Baca juga: COP17 Dibuka, Luas Kawasan Konservasi Belum Menjamin Perlindungan

Guterres memberikan penekanan serupa. Saat peluncuran laporan, ia menyatakan bahwa unsur penting pelaksanaan—pembiayaan, kapasitas, kerja sama, dan data—masih belum memadai. Ia juga menyerukan integrasi biodiversitas yang lebih kuat dalam kebijakan publik dan anggaran.

Dengan demikian, besarnya komitmen perlu dibaca bersama kemampuan pelaksanaannya. Pemerintah membutuhkan lembaga yang bertanggung jawab, tenaga yang mampu bekerja, serta informasi untuk mengetahui apakah intervensi menghasilkan perbaikan.

Kemajuan 2030 Harus Bisa Bertahan

Kajian baru PBL Netherlands Environmental Assessment Agency menambahkan perspektif jangka panjang. Laporan Play the Long Game, terbit 20 Oktober 2026, menelaah hubungan target 2030 dengan tujuan biodiversitas 2050.

Analisis skenarionya menunjukkan bahwa pelaksanaan target global 2030 dapat menghasilkan perbaikan biodiversitas yang berarti. Namun, perbaikan tersebut dapat kembali menurun setelah 2030 ketika dampak perubahan iklim dan tekanan lain terus meningkat.

PBL juga menemukan bahwa ambisi kolektif dalam target nasional belum menyamai ambisi target global.

Temuan itu merupakan hasil analisis skenario, bukan kepastian mengenai nasib setiap ekosistem. Meski demikian, pesannya relevan: capaian jangka pendek membutuhkan kebijakan yang menjaga manfaatnya tetap bertahan.

Baca juga: COP17 Bahas Pembagian Manfaat dari Data Genetik Alam

PBL menilai pencapaian tujuan 2050 memerlukan peningkatan ambisi dan pelaksanaan, termasuk perubahan besar dalam sistem produksi dan konsumsi. Lembaga tersebut merekomendasikan pendekatan lintas pemerintahan yang menangani penyebab langsung maupun tidak langsung kehilangan biodiversitas.

Perspektif ini melengkapi dorongan percepatan dari PBB. Mengejar tenggat tetap diperlukan, sekaligus memastikan tekanan terhadap alam tidak terus diproduksi oleh keputusan ekonomi sehari-hari.

Mengukur Perubahan Setelah Konferensi

Laporan CBD menyediakan dasar bagi tinjauan global pertama atas pelaksanaan Kerangka Kunming–Montreal di COP17. Negara-negara akan menilai kemajuan dan mempertimbangkan langkah percepatan. Proses tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan akhir konferensi.

Bagi Indonesia, pertanyaan kebijakan yang relevan ialah bagaimana sasaran biodiversitas diterjemahkan ke dalam keputusan kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Penilaian atas kemajuan Indonesia sendiri tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen serta data nasional.

Baca juga: COP17 Menagih Bukti Perlindungan Alam

Ukuran keberhasilan akhirnya perlu menjangkau keputusan yang membentuk kondisi alam. Bagaimana ruang digunakan, kegiatan ekonomi diarahkan, anggaran dibelanjakan, dan dampak dipantau.

COP17 membawa kebutuhan itu ke meja perundingan. Pekerjaan berikutnya berada di meja perencanaan, perizinan, dan anggaran, tempat komitmen perlindungan alam harus mendapatkan konsekuensi nyata. ***

  • FOTO: COP17 Yerevan – Suasana salah satu sesi di arena COP17 biodiversitas, Yerevan, Armenia. Perlindungan alam membutuhkan keselarasan kebijakan, anggaran, dan tindakan lintas sektor.
Bagikan