Krisis Air Tidak Netral Gender, Perempuan Menanggung Ongkosnya

KRISIS bair global tidak hanya berbicara tentang kelangkaan sumber daya. Tapi, juga mencerminkan kegagalan tata kelola yang memindahkan beban layanan dasar ke rumah tangga, dan secara sistemik, ke perempuan.

Laporan World Water Development Report 2026 yang dirilis UNESCO menunjukkan skala persoalan ini dengan jelas. Setiap hari, sekitar 250 juta jam dihabiskan perempuan di seluruh dunia hanya untuk mengambil air.

Ini bukan sekadar aktivitas domestik. Ini adalah jam produktif yang hilang, waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, pekerjaan, atau pemulihan kesehatan.

Lebih dari itu, sekitar 2,1 miliar orang masih belum memiliki akses terhadap air minum yang dikelola dengan aman. Di lebih dari 70 persen rumah tangga pedesaan yang belum terlayani, perempuan dan anak perempuan menjadi penanggung jawab utama pengambilan air.

Dalam perspektif ekonomi, ini adalah bentuk biaya tersembunyi dari infrastruktur yang tidak bekerja. Negara tidak menghilangkan biaya, tetapi memindahkannya ke tenaga kerja tak dibayar di dalam rumah tangga.

Kerja Tak Dibayar sebagai Subsidi Infrastruktur

Kerja mengambil air bukan hanya melelahkan secara fisik, tetapi juga membatasi mobilitas sosial.

Anak perempuan lebih mungkin kehilangan waktu sekolah. Perempuan dewasa kehilangan peluang kerja dan pendapatan. Risiko kesehatan meningkat. Dalam banyak kasus, perjalanan jauh untuk mengambil air juga membuka risiko kekerasan berbasis gender.

Baca juga: Defisit Air Jawa Menguji Fondasi Ekonomi Indonesia

Namun, seluruh kerja ini nyaris tidak tercatat dalam sistem ekonomi formal. Padahal secara substantif, ini adalah subsidi tidak langsung terhadap kegagalan layanan publik.

“Memastikan partisipasi perempuan dalam pengelolaan dan tata kelola air adalah kunci utama pendorong kemajuan. Ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap air, semua orang akan mendapatkan manfaatnya,” ujar Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany.

Dalam konteks ini, krisis air bukan hanya persoalan akses, tetapi juga persoalan pengakuan terhadap kerja dan distribusi beban dalam sistem ekonomi.

Grafis: Daffa Attarikh/ SustainReview.

Yang Menanggung Beban, Tidak Duduk di Meja Keputusan

Ironisnya, kelompok yang paling terdampak justru paling minim terlibat dalam pengambilan keputusan.

Data laporan menunjukkan bahwa di banyak negara berkembang, hanya sekitar satu dari lima pekerja di sektor utilitas air adalah perempuan. Representasi di level kepemimpinan bahkan lebih rendah.

Baca juga: Desalinasi Berubah Arah, Krisis Air Jadi Strategi Industri

Akibatnya, kebijakan air sering kali tidak merefleksikan realitas pengguna utamanya.

“Kesetaraan gender adalah jalan utama menuju akses air yang adil bagi siapa pun,” catat laporan tersebut.

Ini menciptakan bias desain kebijakan, di mana sistem dibangun tanpa mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan kelompok yang paling sering berinteraksi dengan air.

Dalam kerangka SustainReview, ini bukan sekadar isu inklusi. Ini adalah risiko efektivitas kebijakan.

Krisis Iklim Memperdalam Ketimpangan

Tekanan terhadap sistem air semakin berat akibat perubahan iklim.

Kekeringan, cuaca ekstrem, dan degradasi sumber air memperpanjang jarak dan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan air. Dampaknya tidak netral.

Baca juga: Air Dunia di Titik Kritis, Ketahanan Pangan dan Energi Terancam Jika Tata Kelola Tidak Berubah

Rumah tangga yang dikepalai perempuan mengalami penurunan pendapatan lebih tajam saat suhu meningkat, sementara beban kerja domestik mereka justru bertambah.

Tanpa intervensi berbasis gender, strategi adaptasi berisiko menciptakan ketahanan semu, sistem terlihat bertahan, tetapi dengan biaya sosial yang semakin timpang.

Keterbatasan akses air bersih berdampak langsung pada kesehatan dan sanitasi keluarga, terutama di wilayah rentan dan permukiman sementara. Foto: Ahmed akacha/ Pexels.

Dari Infrastruktur ke Keadilan Sistem

Laporan UNESCO menegaskan bahwa solusi krisis air tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik seperti sumur atau jaringan distribusi. Masalah yang dihadapi bersifat struktural dan berakar pada ketimpangan akses, hak, serta representasi.

Reformasi kebijakan menjadi kunci. Negara perlu membuka akses perempuan terhadap hak atas tanah dan sumber air agar kontrol terhadap sumber daya tidak lagi timpang. Pendanaan juga harus dirancang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan, terutama di wilayah pedesaan dan rentan.

Di sisi lain, sistem data yang selama ini bias perlu diperbaiki agar mampu menangkap kontribusi dan beban kerja perempuan secara lebih akurat. Tanpa data yang inklusif, kebijakan akan terus meleset dari realitas di lapangan.

Baca juga: 2030 Kabul Bisa Kehabisan Air Minum, Apa Pelajaran untuk Indonesia?

Yang tidak kalah penting, keterlibatan perempuan dalam tata kelola air harus ditingkatkan. Bukan sekadar sebagai pengguna, tetapi sebagai pengambil keputusan.

Dalam konteks ini, ketahanan air tidak lagi bisa dipisahkan dari keadilan gender. Keduanya saling menentukan.

Temuan laporan ini menunjukkan satu hal yang tidak terbantahkan, krisis air tidak berdampak secara merata.

Perempuan dan anak perempuan menanggung beban terbesar, baik dalam bentuk waktu, risiko kesehatan, maupun hilangnya peluang ekonomi.

Pendekatan yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur tidak cukup. Tanpa memperbaiki ketimpangan dalam akses, hak, dan pengambilan keputusan, sistem air akan terus menghasilkan ketahanan yang timpang.

Dalam konteks ini, keadilan gender bukan sekadar dimensi sosial, melainkan prasyarat bagi efektivitas kebijakan air itu sendiri. ***

  • Foto: Ilustrasi/ Freepik – Perempuan membawa air untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah dengan akses terbatas. Dalam banyak kasus, beban ini menjadi kerja harian yang tidak dibayar.
Bagikan