B50 Mulai Berlaku, Ujian Besarnya Ada di Dana, Sawit, dan Mesin

INDONESIA resmi memasuki babak baru biodiesel. Mulai 1 Juli 2026, mandatori B50 berlaku nasional. Artinya, bahan bakar solar harus dicampur dengan 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit. Di atas kertas, ini langkah besar. B50 diposisikan sebagai strategi memperkuat ketahanan energi, menekan impor solar, dan memperbesar pemanfaatan sumber daya domestik. Dalam situasi harga energi global…

Baca Selengkapnya...

Ekspor Limbah Sawit Diperketat, Prioritas untuk Industri Domestik dan B40

PEMERINTAH Indonesia resmi memperketat ekspor limbah kelapa sawit, termasuk Palm Oil Mill Effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi (HAPOR), dan minyak jelantah (UCO). Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 2/2025, yang mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dan mendukung…

Baca Selengkapnya...